Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Sosialisasikan Kepemilikan BPJS Kesehatan kepada Pemohon SIM

Sosialisasi ini dilakukan di Satpas Prototype Tegaron, Kepanjen dan Satpas Singosari. Terutama bagi pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Satpas Prototype Polres Malang di Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polres Malang masih dalam tahap uji coba terkait pemohon SIM, baru maupun perpanjangan, wajib terdaftar keikut-sertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal ini kepemilikan BPJS Kesehatan.

Sejak 1 November 2024 sebagaimana kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, Polres Malang telah menggencarkan sosialisasi.

Sosialisasi ini dilakukan di Satpas Prototype Tegaron, Kepanjen dan Satpas Singosari. Terutama bagi pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

"Dirlantas Polda Jawa Timur masih menerapkan uji coba. Namun pada saat nanti pelaksanaannya kita akan memberitahu masyarakat kembali."

"Sampai saat ini kita masih sebatas sosialisasi dan memberikan pendampingan ke masyarakat," kata Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha.

Gana, sapaan akrabnya menyampaikan, pemohon yang belum memiliki BPJS tetap dilayani melalui pendampingan. Yakni didampingi oleh petugas kepolisian dan dari pihak BPJS Kesehatan.

"Baik di Satpas Tegaron dan Singosari sudah ada loketnya dari BPJS. Nanti masyarakat kasuk ambil antrian langsung dicek mulai formulir, piskologi, kesehatan, dan kartu BPJS. Kalau ada langsung proses, kalau tidak ada didampingi dulu," bebernya.

Ia membeberkan, sosialisasi ini perlu dilakukan sebelum adanya keputusan dari Dirlantas Polda Jatim. Agar masyarakat mengetahui pentingnya BPJS Kesehatan dalam hal keselamatan.

Keberadaan BPJS Kesehatan dalam pembuatan SIM, dijelaskan Gana untuk mengcover biaya pengobatan kecelakaan tunggal.

Sejak 1 November 2024 disosialisasikan, hampir 90 persen pemohon sudah memiliki BPJS Kesehatan. Sementara sisanya belum mengikuti kepesertaan.

"10 persen yang belum ada BPJS ini didominasi oleh pemohon yang membuat maupun memperpanjang SIM C," tukasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved