Kota Malang

DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tak Ganggu Efisiensi Anggaran

Rencananya, Pemkot Malang akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PENAMBAHAN DINAS - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa penambahan Dinas tidak masalah selama tetap mengacu pada RPJMD dan bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Malang berencana menambah nomenklatur atau membentuk dinas baru, di tengah upaya efisiensi anggaran
  • Rencananya, Pemkot Malang akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif

SURYAMALANG.COM, MALANG - Di tengah upaya efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, Pemkot Malang berencana menambah nomenklatur atau membentuk dinas baru.

Rencananya, Pemkot Malang akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak masalah selama tetap mengacu pada RPJMD dan bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Asalkan itu masih sesuai dengan RPJMD Wali Kota dan RKPD yang sudah disusun untuk 2026, serta titik beratnya pada pelayanan masyarakat, saya kira tidak masalah,” ujar Amithya, Rabu (12/11/2025).

Amithya menilai, pembentukan dinas baru memang membutuhkan proses dan perhitungan yang matang, terutama dalam kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

Ia mengingatkan agar esensi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sementara kegiatan seremonial dapat disederhanakan untuk menghemat anggaran.

Baca juga: 8 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Mulai Aktif Jalankan Usaha Skala Kecil

“Esensinya harus tersampaikan, tapi bunganya jangan terlalu banyak. Kegiatan harus bisa ter-deliver dengan baik, tapi hal-hal tambahan bisa dikurangi,” tambahnya.

Menurutnya, rencana pembentukan dinas baru bukan semata-mata memperluas birokrasi, melainkan untuk meningkatkan fokus kerja lembaga.

Ia mencontohkan beberapa dinas yang bersifat mandatori, seperti Dinas Ketenagakerjaan (Naker) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang memang perlu dipisahkan agar kinerjanya lebih efektif.

“Untuk menyambut status Kota Malang sebagai kota metropolitan, pemisahan dinas justru diharapkan membuat pelayanan lebih fokus dan cepat. Tapi tetap harus berhitung dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Amithya menambahkan, rencana penambahan dinas tidak bisa dilihat semata-mata sebagai pemisahan dari dinas lama, karena secara operasional lembaga baru harus bekerja dengan tanggung jawab dan konsentrasi yang berbeda.

“Jangan melihat sebuah dinas baru sama dengan bidang di dinas lama. Karena kalau sudah berdiri sendiri, harus bekerja lebih terkonsentrasi lagi,” ujarnya.

Terkait beban belanja pegawai, DPRD Kota Malang akan mencermati agar tidak membengkak dan justru mengurangi porsi belanja non pegawai yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Konsentrasinya karena belanja pegawai sudah lewat, itu yang harus kita turunkan. Secara otomatis harus terdistribusi ke program lain,” terang Amithya.

Ia juga menegaskan, DPRD akan mengkaji secara mendalam usulan nomenklatur baru tersebut dalam pembahasan bersama komisi-komisi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved