Berita Viral

Bos Asli Kelab Malam Valhalla Surabaya Muncul, Ivan Sugianto Bukan Anaknya 'yang Benar Ivan Kuncoro'

Sosok bos asli kelab malam Valhalla Surabaya muncul, Ivan Sugianto bukan anaknya 'yang benar Ivan Kuncoro'

|
HO/Tribunnews.com/YT: Suryamalang.com
Heri Kuncoro (kanan) sosok bos asli kelab malam Valhalla Surabaya muncul, Ivan Sugianto (kiri) bukan anaknya 'yang benar Ivan Kuncoro' 

“Yang kami tangani hanya masalah laporan dari SMA Gloria, kasus untuk anak itu. Kalau yang lain-lain, sampai sekarang belum ada,” kata Rina kepada wartawan Mustofa El Abdy yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Menurut pengamat kepolisian dan hukum pidana dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, polisi wajib menyelidiki temuan PPATK itu agar tidak menjadi blunder. 

“Jangan sampai informasi pelanggaran hukum lainnya ini malah menguap dan tidak dituntaskan karena itu akan jadi blunder, polisi akan dianggap melindungi Ivan,” kata Bambang pada Minggu (17/11) melansir Kompas.com.

Pasalnya menurut Bambang, PPATK tidak mungkin memblokir rekening seseorang tanpa ada indikasi kuat yang mengarah pada pencucian uang. 

“PPATK bisa disomasi kalau itu tidak benar, jadi pasti tidak sembarangan memblokir rekening seseorang, pasti ada aliran dana yang dicurigai,” kata Bambang.

Baca juga: Tulisan Surat Anak Ivan Sugianto untuk Ayahnya Menyayat Hati Gara-gara Aku Keluarga Kita Hancur

Menurut Bambang, polisi semestinya bisa proaktif mengusut temuan PPATK itu tanpa perlu ada yang melaporkan.

“Polisi bisa membuat laporan model A berdasarkan temuan PPATK, enggak perlu menunggu ada pelapor,” kata Bambang.

“Tinggal bagaimana komitmen kepolisian untuk menindak lanjuti dalam penyelidikan juga membukanya secara transparan.” tegas Bambang.

Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Sebelum ditangkap, Ivan Sugianto sempat menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya melalui pesan video.

Saat itu, Ivan Sugianto menyatakan akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Namun soal temuan PPATK, belum ada respons dari pihak Ivan Sugianto.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved