Berita Kediri Hari Ini
Diciduk Polisi, Pria di Kediri Tega Menodai Anaknya
pria berinisial NS (31) asal Kabupaten Kediri ditahan aparat kepolisian atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun
Laporan Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Seorang pria berinisial NS (31) asal Kabupaten Kediri ditahan aparat kepolisian atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.
Korban diduga adalah anak kandung dari pelaku. Aksi ini terjadi sebanyak tiga kali selama tahun 2024, yakni pada Juli, Agustus, dan September.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Hery Wiyono, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada neneknya.
Pihak keluarga akhirnya melaporkan NS ke polisi.
"Korban mengungkapkan kepada neneknya bahwa ia telah dicabuli."
"Laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti," ujar Ipda Hery kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (23/11/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Senin (18/11/2024), di kediamannya.
Saat penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk beberapa pakaian korban.
Berdasarkan penyelidikan, salah satu peristiwa terjadi pada Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, NS diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang sedang tertidur di rumah tersangka.
Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
"Saat ini korban merasa malu dan ketakutan untuk kembali bertemu dengan tersangka," jelas Ipda Hery.
Dari hasil interogasi sementara, korban sendiri sering berinteraksi dengan tersangka karena hubungan antara tersangka dan ibu korban memiliki sejarah.
Tersangka mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan ibu korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri di masa lalu.
| KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
|
|---|
| Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
|
|---|
| Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
|
|---|
| Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
|
|---|
| OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tersangka-pencabulan-NS-31-ditangkap-Polres-Kediri.jpg)