Berita Kediri Hari Ini
Diciduk Polisi, Pria di Kediri Tega Menodai Anaknya
pria berinisial NS (31) asal Kabupaten Kediri ditahan aparat kepolisian atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun
Editor:
Eko Darmoko
Tersangka juga mengklaim bahwa korban adalah anak kandungnya, meskipun belum ada bukti administratif yang mendukung pernyataan tersebut.
"Baik tersangka dan ibu korban sudah mempunyai keluarga masing-masing. Kami masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan klaim itu," beber Ipda Hery.
Tersangka kini dijerat Pasal 81 ayat (1) jo. Pasal 76D dan/atau Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait: #Berita Kediri Hari Ini
| KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
|
|---|
| Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
|
|---|
| Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
|
|---|
| Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
|
|---|
| OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tersangka-pencabulan-NS-31-ditangkap-Polres-Kediri.jpg)