Pilkada Kabupaten Malang 2024

KPU Kabupaten Malang Musnahkan 1.736 Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak, Distribusi Logistik Aman

Rincian surat suara rusak terdiri dari 716 lembar surat  suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan 1.020 surat suara rusak Pemilihan Bupati Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
KPU Kabupaten Malang membakar surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik yang berlokasi di Gudang Bulog, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (26/11/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang memusnahkan 1.736 surat suara Pilkada 2024 yang rusak, Selasa (26/11/2024).

Rinciannya terdiri dari 716 lembar surat  suara rusak Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan 1.020 surat suara rusak Pemilihan Bupati Malang.

Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang yang berlokasi di Gudang Bulog, Desa Kebonagun, Kecamatan Pakisaji.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Malang, serta unsur TNI-Polri.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Malang, Askari mengatakan surat suara yang rusak di antaranya sobek, kotor, berwarna hitam, dan hasil cetakan yang tidak sesuai.

Kerusakan ini berasal dari percetakan yang ditemukan saat dilakukan sortir lipat.

“Sehingga seluruh surat suara yang tidak memenuhi kualifikasi harus dimusnakan sebelum masa pencoblosan,” kata Askari.

Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Petugas memastikan tidak ada lembaran surat suara yang masih utuh.

Selanjutnya, surat suara yang rusak tersebut telah diganti dengan surat suara yang baru.

Saat ini logistik Pilkada 2024 juga telah didistribusikan ke 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

“Sudah semua (terdisribusi), hari ini teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memberikan logistik ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Besok pagi ini sudah siap di masing-masing TPS,” jelasnya.

Askari menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten Malang di H-1 jelang pemungutan dan penghitung suara ini sudah 99 persen. Ia juga memastikan kondisi logistik yang disimpan di kecamatan juga aman.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved