Pilkada Kabupaten Malang 2024
57 Tahanan Polres Malang Ikut Coblosan Pilkada Serentak 2024
Sebanyak 57 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang turut menyuarakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 57 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang turut menyuarakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, total tahanan di Polres Malang ada 135 orang.
Namun yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 hanya 57 tahanan.
“Hanya 57 tahanan yang bisa memilih Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang,” ujar Dadang.
Dadang menjelaskan, dalam pelaksanaannya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan mendatangai Rutan Polres Malang.
Mereka dari petugas KPPS terdekat dengan membawa logistik seperti surat suar, kotak suara, dan alat untuk mencoblos.
Sebelum melakukan pencoblosan, petugas terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para tahanan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan tata cara mencoblos.
Dikatakan Dadang, proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar.
Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan."
"Kami harap langkah ini menjadi bukti bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan bangsa," tukas Dadang.
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Kabupaten Malang 2024
Pilkada 2024
Polres Malang
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Ponsen Dadang Martianto
Sanusi-Lathifah Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Pernyataan Gunawan HS Pasca Penetapan KPU, Harap Sahabatnya Sanusi Kembangkan Potensi Malang |
![]() |
---|
Sanusi-Lathifah RESMI Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang, Siap Tingkatkan Ekonomi Kolaboratif |
![]() |
---|
Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Kabupaten Malang Dibubarkan, Petugas Tak Ada yang Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Relawan Paslon GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.