Breaking News

Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

Permintaan Ibu korban Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Harus Dihukum Mati Tak Ada Wajah Penyesalan

Permintaan ibu korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang harus dihukum mati tak ada wajah penyesalan.

Youtube iNews via TribunSumsel.com/Tribunnews.com
Christina Yun Abubakar (kanan) ibu korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang (kiri) harus dihukum mati tak ada wajah penyesalan. 

Terbaru, AKP Dadang Iskandar mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas tindakan menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

Keputusan PTDH kepada AKP Dadang Iskandar dilakukan dalam sidang kode etik yang dilakukan Propam Polri, Selasa (26/11/2024).

Pimpinan sidang, Kombes Pol Armaini menyatakan secara tegas jika AKP Dadang Iskandar telah bersalah.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Armaini.

Tak hanya itu, Kombes Pol Armaini meminta AKP Dadang ditahan dan mengunakan pakaian tahanan.

Dalam siaran youtube POLRI TV, memperlihatkan AKP Dadang yang hanya tertunduk lesu.

Pasca-dijatuhi sanksi PDTH, AKP Dadang Iskandar sendiri menerima sanksi tersebut dan tidak mengajukan banding.

Dalam kasus polisi tembak polisi ini, penyidik menerapkan pasal berlapis.

AKP Dadang Iskandar erancam hukuman mati atas Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

"Hingga kini pemeriksaan (terhadap AKP Dadang Iskandar) tetap berlanjut dan kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini," pungkas Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.

Berniat Tembak Kapolres

Selain menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang tewas dengan tragis, ternyata AKP Dadang Iskandar juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan. 

Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Bersama rombongan, Arief telah melakukan pengecekan lokasi tersangka AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ryanto Ulil Anshar.

Lokasi polisi tembak polisi ini terjadi di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved