Berita Viral
Alasan 537 Donatur Gugat Agus Salim, Denny Sumargo dan Yayasan Novi, Pengacara: Tidak Berpihak!
Alasan 537 donatur gugat Agus Salim, Denny Sumargo dan Yayasan Novi sekaligus semuanya, pengacara: tidak berpihak!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Perihal tujuan dari gugatan tersebut, Pablo mengaku ingin agar permasalahan donasi Agus Salim bisa terselesaikan dengan baik.
Bagi Pablo, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus Salim adalah di pengadilan.
"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali" ujarnya.
"Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan" terang Pablo.
"Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," tergasnya.
"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan (gugatan resmi)," sambungnya.
"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan" jelas Pablo lagi,
"Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar. Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," pungkasnya.
Denny Sumargo Tidak Ingin Ada yang Dipenjara
Terpisah, Denny Sumargo mengungkap tidak ingin ada pihak yang dipenjara dalam kasus ini.
Mengingat kasus perdata bisa dipenjara jika terdapat unsur pidana dalam perselisihan tersebut, maka Denny Sumargo berusaha untuk menghindarinya.
"Ini udah ada wacana kalau uang ini digugat oleh para donatur ada kemungkinan, yang saya sampaikan kepada Menteri (Sosial), salah satu dari mereka (pihak Agus) ada yang bisa terpenjara," kata Denny Sumargo di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
"Ada kemungkinan dan itu yang saya tidak inginkan," imbuhnya melansir Kompas.com.
Baca juga: Rumitnya Agus Salim Tak Gubris Tawaran Pratiwi Noviyanthi, Donasi Rp 1,3 M Bisa Cair Syaratnya Mudah
Maka itu, artis yang biasa disapa Densu ini mengaku berusaha melakukan berbagai cara agar masalah selesai.
"Mereka (Agus) tertimpa musibah kita bantu. Saya, Novi, semua orang bantu tapi terutama jasa paling besar adalah donatur" imbuhnya.
donatur gugat Agus Salim
donatur gugat Denny Sumargo
donatur Pratiwi Noviyanthi
Agus Salim
Denny Sumargo
Pratiwi Noviyanthi
donasi Agus Salim
donatur Agus Salim
Pengadilan Negeri Tangerang
berita viral
suryamalang
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M |
![]() |
---|
Tangis Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Bersyukur Pelaku Pembunuhan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.