Berita Viral

Reaksi Hotman Paris Gak Masuk Akal Agus Tersangka Disabilitas Tanpa Tangan Menodai Mahasiswi 'Aneh'

Reaksi pengacara Hotman Paris gak masuk akal Agus pria disabilitas tak punya tangan menodai mahasiswi resmi jadi tersangka 'aneh ini'

|
Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris (kanan) gak masuk akal Agus (kiri) pria disabilitas tak punya tangan menodai mahasiswi resmi jadi tersangka 'aneh'. 

Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," kata Syarief.

Meskipun Agus tidak memiliki dua tangan namun saat menjalankan aksi bejatnya dia menggunakan kaki seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Kendati begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus, alasannya selama kooperatif dalam memberikan keterangan tidak dilakukan penahanan.

Agus dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta. 

Sementara, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan penetapan tersangka terhadap Agus sudah melewati sejumlah rangkaian.

Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati lewat Youtube Official iNews dikutip Minggu (1/12/2024).

AKP Ni Made Pujawati menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik namun lewat  tekanan sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinginan tersangka.

"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak" lanjut Made.

"Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka," katanya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved