Mahasiswi UTM Madura Dibunuh Pacar

Kronologi Een Jumianti Mahasiswi UTM Madura Hamil Dua Bulan Dibunuh Pacar, Terbongkar dari HP Korban

Inilah kronologi terbongkarnya pembunuhan terhadap Een Jumianti, mahasiswi UTM Madura asal Tulungagung oleh pacarnya karena hamil dua bulan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/AHMAD FAISOL
Foto Eenn Jumianti mahasiswi UTM Madura menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya karena hamil dua bulan. Kronologi Een Jumianti dibunuh pacar asal Bangkalan itu terbongkar dari HP korban. 

Di antaranya, gagang senjata terbuat dari kayu di sekitar TKP, ceceran potongan rambut, dua buah botol parfum di sebelah kiri posisi jenazah Een.

Baca juga: Viral Video Mahasiswa UTM Bangkalan Pukul Pacar, Pelaku Asal Gresik Kini Dilaporkan Polisi

Ada juga sepotong pakaian yang digunakan Een, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

“Nah dari handphone inilah kami mendapatkan petunjuk, ponsel ketinggalan di TKP. Itu yang memudahkan kami, ada bantuan dari handphone,” beber Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam Siaran Persnya, Senin (2/12/2024)

“Setelah di-tracking (ditelusuri), ada transfer dari tersangka ke korban. Sehingga muncullah nama tersangka,” sambung Febri.

“Pihak polsek mendengar informasi berkaitan peristiwa penemuan jasad yang terbakar sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Febri.

“Kami bergerak ke lokasi, melokalisir TKP, dan mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah handphone. Kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya pada pukul 21.30 WIB,” papar Febri.

Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban Een juga menyambi bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.

Hal itu diakui salah satu teman kos yang juga berasal dari Tulungagung.

Sosok korban dikenal sebagai pribadi yang baik.

Baca juga: Identitas Cewek Korban Pembunuhan Sadis di Bangkalan, Diduga Bernama Een Asal Tulungagung

Beberapa jam sebelum dibunuh, korban EJ masih masuk kerja mulai pukul 14.00 WIB dan pulang pada pukul 17.00 WIB.

Hal itu juga terungkap dalam berita acara pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.  

“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Febri.  

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari serangkaian komunikasi antara tersangka dan korban yang dimulai pada Sabtu (30/11/2024) sekitar 06.00 WIB.

Korban meminta bertemu namun tersangka menolak karena masih Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Sehingga pertemuan keduanya terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved