Berita Surabaya Hari Ini
Dua Pria Dipenjara 6 Bulan Gegara Terlibat Senggolan dengan Mami Cafe di Surabaya
Kejadian berawal saat Dimas, Oktan, Hamzah, dan Diko datang ke Cafe Alexa dan memesan minuman keras.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dimas Husaini dan Oktan Dio Alif Utama dihukum enam bulan penjara gegara senggolan di sebuah cafe.
Peristiwaini terjadi di Cafe Alexa, Jalan Mastrip, Kedurus, Surabaya.
Dimas Husaini dan Oktan Dio Alif Utama terbukti bersalah atas kasus penganiayaan.
Kejadian berawal saat Dimas, Oktan, Hamzah, dan Diko datang ke Cafe Alexa dan memesan minuman keras.
Saat hendak ke toilet, Oktan tanpa sengaja menyenggol Pinkan, seorang mami cafe.
Ricky Dharmawangsa datang berusaha melerai keributan itu.
Namun, ia malah menjadi korban.
Ketiga teman Oktan menarik kaus Ricky dan mengeroyoknya hingga pingsan.
Kasus tersebut kemudian ditangani Polisi.
Oktan dan Dimas diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara Hamzah dan Diko masih menjadi buronan.
Jaksa Penuntut Umum Anggraini dalam dakwaannya memaparkan hasil visum et repertum RS Wiyung.
Korban mengalami luka di dahi, pipi, dan sekitar telinga akibat benturan benda keras.
Mata kanan Ricky juga mengalami lebam.
"Perbuatan para terdakwa termasuk dalam pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," terang amar dakwaan.
Pada Rabu (4/12/2024), Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Alex Madani menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada Dimas dan Oktan.
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Hukuman ini tergolong ringan, jangan sampai diulangi lagi," tegas Hakim Alex.
Dimas dan Oktan, yang mengikuti sidang via video call, menyatakan menerima putusan tersebut.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.