Pilkada Kabupaten Malang 2024

Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Malang 2024, 4 TPS di Kecamatan Wagir Lakukan Hitung Ulang

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Kabupaten Malang, 4 TPS di Kecamatan Wagir Hitung Ulang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Suasana rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (4/12/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Malang 2024, Rabu (4/12/2024).

Dalam rekapitulasi itu, 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Panadanrejo, Kecamatan Wagir harus menghitung ulang rekapitulasi tingkat kecamatan.

Penghitungan suara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Ada 33 kecamatan yang akan dibacakan D hasil kecamatan dihadapan KPU, Bawaslu, dan saksi.

Selama pembacaan tersebut ada kejadian khusus tepatnya di Kecamatan Wagir. Di mana ada empat TPS yang diharuskan hitung ulang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan alasan 4 TPS di Kecamatan Wagir harus hitung ulang karena pada saat pengiriman hasil pemungutan suara dari TPS ke PPK, C hasil berada di luar kotak.

"Kemarin saat rekap tingkat kecamatan, memang direkomendasikan secara lisan oleh panwaslu, tetapi kemudian disampaikan bahwa, saksi paslon yang hadir ketika itu, menawarkan opsi, ketika C hasilnya sama yang dipegang saksi maupun panwas dan PPK, maka dilanjutkan ke proses berikutnya," kata Dika.

Ia melanjutkan, artinya tidak ada pelaksanaan penghitungan ulang. Kemudian saat penghitungan tingkat kabupaten, Bawaslu merekomendasi untuk dilakukan penghitungan ulang.

Maka, mau tidak mau, empat TPS tersebut harus mengmabil kotak suara dan melakukan rekapitulasi di gedung DPRD dengan ruang terpisah, di hari itu juga.

"Penghitungan ulang didampingi oleh panwaslu, bawaslu, dan saksi paslon. Setelah selesai mereka akan disusulkan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan," jelasnya.

Meskipun ada kejadian khusus, namun penghitungan suara tingkat kabupaten terus berlanjut ke kecamatan lainnya. Hingga pukul 16.00 WIB, baru 12 kecamatan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang dibacakan.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved