Berita Viral

Kagetnya Turis Tahu Uangnya Hilang Rp 8,5 Juta dari Tas, Ternyata Dicuri Penjaga Villa Demi iPhone

Kagetnya seorang turis tahu uangnya hilang Rp 8,5 juta dari dalam tas saat sedang berlibur ke Bali. Ternyata diambil penjaga villa demi beli iPhone.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Kagetnya Turis Tahu Uangnya Hilang Rp 8,5 Juta dari Tas, Ternyata Dicuri Penjaga Villa Demi iPhone 

SURYAMALANG.COM - Kagetnya seorang turis tahu uangnya hilang Rp 8,5 juta dari dalam tas saat sedang berlibur ke Bali.

Ternyata uang turis asing ini dicuri oleh penjaga villa demi bisa beli iPhone.

Hal itu dilakukan oleh penjaga vila bernama Ni Putu Devi Widiantari (23) nekat menggasak uang tamu di Villa Sawah Jalan Lebak Sari, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

Ia mencuri uang yang ada di dalam tas turis asal Tiongkok bernama DJ.

Turis tersebut menyadari jika uang belasan ribu mata uang Yuan yang ditaruh di dalam tasnya sebagian hilang pada Jumat 28 November 2024.

Begitu pun ratusan Yuan milik teman DJ.

DJ menaruh uang sebanyak 15.000 Yuan di dalam dompet, kemudian di simpan di dalam tas gendong, dan temannya juga menaruh uangnya 700 Yuan di dalam dompet merah, kemudian di simpan di dalam tas jinjing  

Kedua tas tersebut ditaruh di atas meja kamar Villa Sawah, lalu DJ dan teman-temannya keluar, dan pintu dikunci.

Pelaku pencurian Ni Putu Devi Widiantari (23) - Seorang House Keeping Gelap Mata
Pelaku pencurian Ni Putu Devi Widiantari (23) - Seorang House Keeping Gelap Mata Gasak Uang Tamu Villa Asal Tiongkok di Badung, Tergiur Beli Iphone

Baca juga: Polisi Blunder Lagi Soal Penembakan Siswa SMK di Semarang, Keterangan Tak Konsisten, Tak Ada Tawuran

Lalu sekira jam 17.00 WITA, DJ bersama teman-temannya kembali ke villa dan villa sudah dalam keadaan rapi.

Ketika korban hendak mengambil uangnya dan menghitung uangnya ternyata berkurang 3.500 Yuan, dan uang temannya berkurang 400 Yuan. 

Atas kejadian tersebut, korban dan temannya mengalami kerugian sekitar 8.500.000 jika dikonversi dalam rupiah, dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polsek Kuta. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku ialah Ni Putu Devi yang tak lain karyawan petugas kebersihan atau house keeping villa atas Desa Jungutan Karangasem tersebut yang diamankan sehari berikutnya atau pada 29 November 2024. 

"Pelaku mengambil uang milik korban pada saat membersihkan villa, melihat tas milik korban yang berisi uang," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 3 Desember 2024. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi, satu unit Iphone 13, struk penukaran mata uang asing dan 1 buah airphone.

"Pelaku mengakui telah mengambil uang milik DJ dan temannya tersebut, dan sudah ditukarkan ke pecahan rupiah, serta uang hasil penukaran itu sudah dibelikan Hp Iphone yang menjadi barang bukti," pungkasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved