Pilkada Kabupaten Malang 2024

Pilbup Malang Tinggal Menunggu Pelantikan, KPU Kabupaten Malang Tetapkan Sanusi dan Lathifah Unggul

Hasil KPU Kabupaten Malang, Paslon 01 memperoleh 782.356 suara sah. Sementara Paslon 02, Gunawan HS dan dokter Umas Usman memperoleh 399.144 suara

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di DPRD Kabupaten Malang, Rabu (4/12/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 01, Sanusi dan Lathifah Shohib (SaLaf) dinyatakan unggul dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Malang merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Rabu (4/12/2024).

Rekapitulasi tingkat kabupaten ini berlangsung di DPRD Kabupaten Malang. Kegiatan ini selesai hingga pukul 22.05 WIB.

Hasilnya, Paslon 01 memperoleh 782.356 suara sah.

Sementara Paslon 02, Gunawan HS dan dokter Umas Usman (GUS) memperoleh 399.144 suara sah.

"Akhinya rekapitulasi tingkat kabupaten sudah selesai kita lakukan untuk pemilihan Gubernur wmWakil Gubernur Jawa Timur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024. Sekaligus kami sudah melakukan penetapan hasil pemilihan perolehan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Dika melanjutkan, setelah penetapan ini, besok pihaknya akan mengirim hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur ke KPU Provinsi Jatim.

Nantinya akan dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi yang berlangsung pada 8 dan 9 Desember 2024.

"Untuk Pilbup Malang tinggal menunggu pelantikan yang akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur," tukasnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved