Pilkada Kabupaten Malang 2024

Relawan Gunawan-Umar Minta Bawaslu Kabupaten Malang Netral Menindak Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Relawan Gunawan-Umar Minta Bawaslu Kabupaten Malang Netral Menindak Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Ahmad Saikhu, Koordinator Relawan Paslon nomor urut 02 di Pilkada Kabupaten Malang 2024. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Relawan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 02, Gunawan Wibisono dan dokter Umar Usman (GUS) mendatangi Bawaslu Kabupaten Malang, Sabtu (8/12/2024).

Maksud dan tujuan mereka datang yakni mendorong Bawaslu untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Koordinator Relawan Paslon 02, Ahmad Saikhu mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu bukan karena mempermasalahkan kekalahan Paslonnya dari Paslon nomor urut 01.

Saikhu menyampaikan ada beberapa pelanggaran yang tidak tertangani, sehingga dirinya harus menyampaikan beberapa pelanggaran tersebut agar dikaji dan ditindaklanjuti.

"Dari hasil perolehan suara kami tidak mempersoalkan itu, tapi dari proses Pilkada yang jujur dan adil ada pelanggaran yang harus ditindak, kami harap Bawaslu Kabupaten Malang netral dalam hal ini," ucap Saikhu.

Dia menyampaikan ada tujuh pelanggaran yang ia serahkan ke bawaslu. Berkas tersebut telah diterima.

Tujuh pelanggaran itu terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang.

Di antaranya ada keterlibatan kepala desa yang secara terang-terangan mendukung salah satu Paslon hingga keterlibatan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian dugaan keterlibatan guru dan anak-anak.

"Persoalan ini nanti arahnya ke mana yang jelas kami membantu Bawalsu terkait temuan kami. Temuan ini nanti biar dikaji Bawalsu," imbuhnya.

"Artinya kami hanya beri catatan evaluasi, yang jelas kami harap ini tidak hanya menjadi catatan saja," sambungnya.

Selain itu, Saikhu berharap bawaslu bersikap netral dalam menyikapi segala pelanggaran yang ada.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved