Berita Malang Hari Ini

Unmer Malang Sampaikan Klarifikasi Soal Polisi Tidur di Jalan Terusan Dieng yang Memicu Kecelakaan

Unmer Malang Sampaikan Klarifikasi Soal Polisi Tidur di Jalan Terusan Dieng yang Memicu Kecelakaan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Polisi tidur yang viral di Jalan Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang telah dibongkar, Rabu (11/12/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Universitas Merdeka (Unmer) Malang memberikan klarifikasi terkait polisi tidur yang viral di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Diketahui, polisi tidur atau lebih dikenal dengan nama speed bump itu dibuat, dikarenakan sering terjadi laka lantas di kawasan jalan tersebut.

Sebagai informasi, ada tiga polisi tidur yang dipasang. Yaitu, satu berada di depan Masjid Al Huda dan dua lainnya di dekat akses keluar masuk menuju gedung FH Universitas Merdeka (Unmer), dan kini seluruh polisi tidur itu telah dibongkar.

"Kami minta maaf ke masyarakat, kalau telah menimbulkan kegaduhan. Karena memang sebelumnya (sebelum dipasang polisi tidur), di sini sering terjadi kejadian kecelakaan," ujar Wakil Rektor III Unmer Malang, Ana Mariana kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/12/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa sebenarnya yang dipasang adalah pita penggaduh dan pemasangan itu telah memberitahu pihak Dishub Kota Malang. Namun ketika sudah jadi, ternyata ada kesalahan dalam membuatnya.

Baca juga: Memicu Kecelakaan, Polisi Tidur yang Viral di Jalan Terusan Dieng Kota Malang Akhirnya Dibongkar

"Di Jalan Terusan Dieng ini, laju kendaraan kencang-kencang dan petugas keamanan kami pernah keserempet."

"Selanjutnya, kami menghubungi pihak Dishub dan solusinya adalah memasang pita kejut (pita penggaduh)."

"Lalu, dikerjakan pada Sabtu (7/12/2024) dan pengerjaannya belum tuntas dan belum diberi cat. Ternyata tukang yang membuat itu salah, karena terlalu tinggi dan konsepnya tidak seperti itu," bebernya.

Karena telah menimbulkan polemik pro kontra di masyarakat, akhirnya polisi tidur tersebut dibongkar.

"Selanjutnya, kami akan mencari solusi mana yang paling aman. Mungkin akan dipasang pita kejut atau lampu peringatan atau mungkin tambahan rambu lalu lintas," ungkapnya.

Baca juga: Parah, Polisi Tidur di Jalan Terusan Dieng Kota Malang Memicu Kecelakaan, Bentuknya Terlalu Tinggi

Pihaknya juga kembali meminta maaf ke masyarakat, karena niat awal memasangnya supaya tidak terjadi laka lantas di kawasan tersebut.

"Niat baik, tidak merugikan siapa-siapa. Tetapi saat sudah jadi, ternyata hasilnya tidak sesuai," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menuturkan, bahwa Jalan Terusan Dieng masuk jenis jalan kolektor. Sehingga, tidak dapat dipasangi polisi tidur atau speed bump.

"Mengacu dari spek teknisnya, bukan menggunakan speed bump tapi speed trap berupa pita penggaduh. Baru kalau masuk kriteria jalan lingkungan, baru bisa dipasangi speed bump," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved