Berita Malang Hari Ini
Tukar Guling Tanah Bengkok di Pandanlandung Tanpa Persetujuan Bupati Malang, Kini Diusut Inspektorat
Tukar Guling Tanah Bengkok di Pandanlandung Tanpa Persetujuan Bupati Malang, Kini Diusut Inspektorat
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus tukar guling tanah bengkok di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang seluas 4.000 meter, yang diduga tanpa ada persetujuan dari Bupati Muhammad Sanusi MM, bakal membuat perangkat desa yang terlibat susah tidur.
Sebab, bukan cuma karena kasus itu seperti bom waktu, yang kapan saja bisa membikin warga bergejolak, namun kini sedang diusut Inspektorat.
"Sudah-sudah. Pemkab sudah atensikan. Saat ini, itu sudah ditangani Inspektorat."
"Dan, Pak bupati (Sanusi) sangat atensi dengan kasus seperti itu, agar dituntaskan," tegas Nurman Ramdansyah, Pj Sekda Kabupaten Malang, Kamis (12/12/2024).
Sejauh ini, Inspektorat sudah mengecek ke lokasi lahan bengkok yang ada di dekat perumahan itu. Bersamaan itu, juga sudah memeriksa banyak saksi, di antara beberapa perangkat desa setempat.
"Saat ini masih didalami masalah itu," tuturnya.
Menurut Nurman, meski yang ditukar-gulingkan itu tanah bengkok, namun prosesnya tak boleh seenaknya sendiri.
Itu prosesnya cukup rumit, di antaranya harus melalui rapat desa, yang bukan cuma dihadiri perangkat desa, BPD melainkan juga tokoh masyarakat. Persetujuan semua pihak itu, dinotulenkan lalu diusulkan ke bupati, untuk dimintakan persetujuan.
Bupati pun tak langsung menyetujui, namun terlebih dulu menurunkan tim dari banyak dinas. Itu untuk mengkaji dari sisi hukumnya dan menafsir harganya, apakah sudah layak antara tanah yang ditukargulingkan itu dengan tanah penggantinya.
"Iya, di antaranya seperti itulah. Apa alasannya, tanah bengkok itu kok harus ditukar-gulingkan, banyak variabelnya, bukan cuma persetujuan perangkat desa saja," ungkapnya.
Kasus itu mencuat setelah Abah Sukir, tokoh masyarakat setempat, mendatangi balai desa, Selasa (10/12/2024) lalu.
Ditemui semua perangkat desa, Abah Sukir menanyakan, kok bisa tanah bengkok senilai Rp 6,7 miliar itu ditukar-gulingkan dengan tanah yang ada di tepi kali. Siapa yang punya ide itu?
"Saat itu, tak ada yang bisa jawab. Saya lebih kaget lagi, para perangkat itu menjawab, siapa yang mengizinkan, apakah ada persetujuan dari bupati."
"Mereka semua menjawab, tak ada izin siapapun, apalagi bupati. Wah, ini nggak benar, sehingga harus diusut," ungkap Abah Sukir, yang dekat dengan Bupati Sanusi karena jadi tim inti saat Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Ternyata, lanjut Abah Sukir, terkuaknya tukar guling 'siluman' itu saat ada program sertifikat massal atau PTSL tahun 2023 kemarin. Tak diketahui prosesnya, tiba-tiba keluar sertifikat tanah bengkok itu dengan atas nama perorangan.
Desa Pandanlandung
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
Muhammad Sanusi
tanah bengkok
tukar guling
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.