Berita Sidoarjo
Sedihnya Pasutri Sukodono Sidoarjo Ini Merasa Tertipu Developer, Beli Rp 125 Juta Tak Boleh Dibangun
Sedihnya pasangan suami istri (pasutri), Suprihatin Darjono dan Sujiati merasa tertipu oleh developer tanah kavlingan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/TONY HERMANSYAH
Suprihatin menunjukkan surat laporan dari Polda Jaitm atas dugaan penipuan pembelian sepetak tanah di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Diduga di lahan itu banyak orang yang mengalami nasib serupa sepertinya.
Sebab dia menjadi kuasa lapor dari 10 pembeli.
Setahunya, seluruh lahan kavling itu ada 86 tanah petak. Sebagian besar ukurannya 7x11 meter persegi.
"Saya dengar dari notaris 80 persen sudah laku," ungkap Suprihatin.
Wustono Wagis yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan kavlingan tersebut ketika dikonfirmasi atas tudingan pelapor tidak menjawab atau memberikan komentar.
Dia mengatakan agar pelapor segera menghubunginya.
"Supaya gak salah ngomong ya," ucapnya.
Sesaat setelah itu, dia mengucapkan terima kasih dan menutup telepon.
Tags
Kabupaten Sidoarjo
Kecamatan Sukodono
Sukodono Sidoarjo
developer di Sukodono
Desa Suruh
penipuan jual beli tanah
SURYAMALANG.COM
Polda Jatim
Dusun Prumpon
tanah kavlingan Sukodono
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sidoarjo
2 Doa Penting Kiai NU kepada Bupati Sidoarjo 2025-2030 Subandi Saat Sowan Bersama Pejabat ke PCNU |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bungrasih Tertangkap, Punya Hubungan Tidak Biasa |
![]() |
---|
2 Pemuda Madura Nekat Selundupkan 6 Kg Sabu dan 100 Pil Ekstasi Dari Malaysia dengan Pesawat Terbang |
![]() |
---|
Istri Cak Nur Dinyatakan Positif Covid-19, Keluarga, Pejabat dan Anggota DPRD Sidoarjo Bakal Diswab |
![]() |
---|
Tak Gengsi, Pemain Timnas U-16 Jualan Ikan di Pasar Ketimbang Diam di Rumah saat Berhenti Liga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.