UMK 2025 Wilayah Jatim
UPDATE UMK Kabupaten Pasuruan 2025 Deadlock, APINDO Minta Kenaikan Upah Tak Jadi Beban Pengusaha
Berikut update UMK Kabupaten Pasuruan yang masih deadlock alias belum ada kesepakatan untuk kenaikan 6,5 persen. Ini alasan APINDO Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: iksan fauzi
APINDO, kata dia, mengusulkan kenaikan UMK tahun depan itu 2,08 persen. Angka itu realistis.
Kenaikan UMK itu dirasa cukup untuk dipakai hidup karyawan tapi juga tidak membenankan pengusaha.
Dan, kata dia, penghitungan kenaikan itu sesuai dengan PP
51 tahun 2023. Dalam PP itu, batas penyesuaian : Kenaikan upah minimum maksimal sebesar 5 persen dari upah minimum tahun sebelumnya.
Baca juga: DAFTAR Lengkap UMK 2025 Kota Malang-Kabupaten Malang 3,5 Juta, Kota Batu 3,3 Juta, Naik 6,5 Persen
Selain itu, kriteria penyesuaian kenaikan UMK ini berdasar pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Menurut Huda, menjadi masuk akal jika 6,5 persen itu diberlakukan di daerah yang UMKnya dibawah UMP Jatim.
“Kasihan kalau diberlakukan ke semua daerah. UMK Kabupaten Pasuruan ini sudah melebih UMP Jatim yang hanya Rp 2.165.224 di tahun 2024. Ini akan memperluas ketimpangan UMK Jatim,” terangnya.
Baca juga: Apindo Kabupaten Malang Siap Laksanakan Usulan Kenaikan UMK 6,5 Persen, Meski Berat
Kenaikan 6,5 persen ini mungkin bisa diterapkan di Kota atau Kabupaten yang UMKnya lebih rendah daripada UMP Jatim.
Itu penting karena untuk memutus ketimpangan upah di Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.
“Kalau disamaratakan ya akhirnya akan terjadi perbedaan yang jauh dan ini akan menjadi tidak baik, karena lama kelamaan Pasuruan akan ditinggal investor karena tidak ada yang bisa diunggulkan. UMK juga tinggi,” tutupnya.
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.