Berita Malang

Kades Pagak Malang Diduga Gagal Jadi Makelar Kasus 7 Tersangka Judi, Telanjur Terima Uang Rp 74 Juta

Diduga gagal menjadi makelar kasus akan mengeluarkan tujuh tersangka judi dadu, Kades Pagak Malang Muasan malah masuk bui.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA/POLRES MALANG
Kades Pagak Malang, Muasan diduga gagal jadi makelar kasus tujuh tersangka judi dadu yang ditangkap Polda Jatim pada 28 Oktober 2024. Muasan telanjur terima uang dari keluarga tersangka total Rp 74 juta. 

Penggerebekan dilakukan di sebuah tanah kosong di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan proses penggerebekan melibatkan belasan personel Unit Resmob.

Setibanya di lokasi, sejumlah pelaku judi yang mengetahui kehadiran polisi lantas panik.

Mereka lari tunggang-langgang menghindari sergapan polisi.

"Kasus judi sabung ayam terungkap berkat laporan masyarakat. Kami menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan. Beberapa pelaku judi berhamburan melarikan diri. Namun, kami dapat mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi," katanya, Rabu (13/11/2024). (Lu'lu'ul Isnainiyah/Danendra Kusuma Wardhana)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved