UMK 2025 Wilayah Jatim

Update Daftar UMK 2025 18 Kota/Kab di Jawa Timur Umumkan Naik 6,5 Persen:Ponorogo, Mojokerto, Malang

Berikut ini update daftar UMK 2023 18 Kota/Kabupaten di Jawa Timur yang sudah umumkan naik 6,5 persen termasuk Ponorogo, Malang dan Mojokerto.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
ILUSTRASI - Update Daftar UMK 2025 18 Kota/Kab di Jawa Timur Umumkan Naik 6,5 Persen:Ponorogo, Mojokerto, Malang 

"Hasil forum bersama dewan pengupahan, tentang usulan besaran UMK 2025 Kabupaten Mojokerto diputuskan ada kenaikan dari tahun 2024," jelasnya, Jumat (13/12/2024).

"Dewan pengupahan mengusulkan besaran UMK Tahun 2025 naik 6,5 persen. Untuk kenaikan sebesar Rp 300.611 sehingga menjadi Rp 4.925.398" ungkap Taufiqurrohman.

5. Kota Surabaya

Untuk Kota Surabaya usulan UMK naik 6,5 persen disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) .

Hal itu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Instruksi kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tersebut juga telah tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

UMK Surabaya tahun 2024 ada di angka Rp 4.725.479, dengan kenaikan 6,5 persen atau Rp 307.156 maka UMK 2025 menjadi Rp 5.032.635.

"Untuk UMK (Surabaya), kami sepakat (dengan pemerintah pusat) naik 6,5 persen," kata Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (12/12/2024) mengutip Kompas.com.

6. Kabupaten Nganjuk

UMK Kabupaten Nganjuk 2025 juga diusulkan naik 6,5 persen menjadi Rp 2.405.255 dari tahun 2024 sebesar Rp 2.258.455. 

Usulan tersebut disampaikan oleh Dewan Pengupahan Nganjuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menjelaskan, kenaikan UMK ini merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan. 

“Ini usulan dari Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kabupaten Nganjuk tahun 2025 diusulkan sebesar Rp 2.405.255,” ungkap Samsul mengutip Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Samsul menambahkan, usulan kenaikan UMK Nganjuk tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

7. Kabupaten Malang

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved