Parkir Kayutangan Malang

Aturan Parkir Kayutangan Kota Malang Berlaku Mulai 23 Desember, Motor Bisa Diangkut Jika Melanggar

Dishub Kota Malang akan mengangkut kendaraan roda dua. Kalau yang roda empat, akan digembok dan baru bisa diambil jika sudah memenuhi aturan sanksi

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kendaraan roda empat parkir di sebelah barat Jalan Basuki Rahmat. Dinas Perhubungan Kota Malang mengajak masyarakat ikut tertib memarkir kendaraannya mulai 23 Desember 2024. 

Kemacetan yang terjadi saat ini disebut Widjaja bukan karena kepadatan kendaraan, melainkan waktu tunggu mobil atau kendaraan lain yang hendak mencari tempat parkir. Ketika kendaraan hendak mencari tempat parkir, sopir menurunkan kecepatan. Akibatnya, terjadi kemacetan di kendaraan belakang.

"Jadi faktor kemacetan yang serign terjadi itu karena hal seperti itu. Makannya kami alihkan nanti di titik parkir baru, jalur yang seharusnya di sisi timur itu bisa dilewati tanpa harus parkir," ujarnya.

Widjaja berharap kerjasama pengemudi dan masyarakat bisa kompak sehingga kebijakan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan itu bisa dilakukan dengan baik.

Agung, seorang pelaku usaha di Kayutangan berharap penerapan kebijakan itu bisa mengurai kepadatan lalu lintas.

Kemacetan yang sering terjadi di kawasan Kayutangan diketahuinya banyak dikeluhkan oleh pengunjung.

Sebagai pelaku usaha, kondisi yang nyaman dan aman di Kayutangan sangat diharapkan terjadi. 

"Memang harus ada titik parkir yang terpadu sehingga tidak menggunakan jalur sepeda," katanya.

Agung mengaku telah mengikuti rapat bersama Dishub Kota Malang mengenai rencana pembangunan titik parkir di gedung bekas perbankan syariah.

Ia berharap gedung yang dijadikan titik parkir baru nanti bisa mengurangi kepadataan kendaraan parkir di koridor Kayutangan.

"Semoga bisa mengurangi kepadatan. Kami berharap Kayutangan aman dan nyaman saat Nataru," harapnya.

Bagus Ibrahim, seorang warga yang biasanya bersepeda melintasi Kayutangan juga berharap kebijakan baru yang diterapkan bisa membersihkan kendaraan parkir di jalur sepeda.

Bagus mengaku cukup sulit melintas di jalur sepeda kawasan Kayutangan karena terhalang oleh kendaraan yang parkir.

"Ya semoga saja bisa terlaksana sehingga orang yang bersepeda bisa aman dan nyaman," ujarnya. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved