Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kelalaian
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kelalaian
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sigit Winarno (65), sopir truk Mitsubishi nopol S 9126 UU ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut di KM 77+300 A Tol Pandaan-Malang tepatnya di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan penetapan tersangka berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada 24 Desember 2024 di Pos Pelayanan Karanglo.
Penetapan status menjadi tersangka setelah pihak kepolisian mengumpulkan hasil olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi maupun ahli.
"Kita menemukan persesuaian antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk, saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kholis dalam press release yang dilakukan di Pos Pelayanan Karanglo, Rabu (25/12/2024).
Sigit dikenakan sangkaan Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lantas Angkutan Jalan dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Terhadap tersangka, dikatakan Kholis belum dilakukan penahanan. Karena tersangka saat ini masih menjalani rawat inap di RS Prima Husada Singosari.
"Saudara Sigit Winarno saat ini dalam pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang dan dalam pengawasan ketat bersama tim dokter," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya kecelakaan terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77+300 A. Mulanya, kendaraan truk yang dikendarai oleh Sigit Winarno berhenti di bahu jalan KM 78+800.
Di TKP, truk tidak kuat menanjak karena overhaet. Kemudian truk berhenti di bahu jalan. Sigit turun dari truk untuk mengambil ganjal kayu.
Setelah mengambil kayu, Sigit mengganjalnya di ban bagian depan. Namun, kayu tidak kuat menahan sehingga truk mundur tanpa kendali. Bahkan, ketika ditunjukkan di hadapan media, kayu dalam keadaan terbagi menjadi dua.
Selanjutnya, truk mundur sepanjang 800 meter hingga terjadi tabrakan dengan bus pariwisata Tirto Agung yang mengangkut 48 siswa SMP IT Darul Quran Mulia Putri dari Kabupaten Bogor.
Sigit Winarno
Putu Kholis Aryana
Tol Pandaan-Malang
Polres Malang
Kecamatan Lawang
Kabupaten Malang
kecelakaan maut
SURYAMALANG.COM
Upacara HUT ke-80 RI di SMP Islam Kepanjen Malang, Siswa dan Guru Kompak Kenakan Pakaian Adat Daerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jatim Hari Ini Minggu 17 Agustus 2025: Cerah- Cerah Berawan |
![]() |
---|
Duel Berdarah di Warung Tuban, Warga yang Melerai Perkelahian Sampai Terkena Sabetan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komentar Angel Alfredo Vera Pelatih Madura United Setelah Bungkam Tuan Rumah Persik Kediri |
![]() |
---|
Persik Kediri Dipecundangi Madura United 1-2, Ong Kim Swee Sebut Mental Timnya Down Akibat Gol Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.