Kaji Ulang Penanganan Sampah di TPA Supit Urang ! Keluhan Warga Terdampak Masih Belum Teratasi
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, truk-truk pengangkut sampah itu berdatangan dalam selang waktu antara 7 menit sampai 10 menit.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketika keluhan warga terdampak kondisi sampah di TPA Supit Urang mengemuka saat ini, aktivitas pengangkutan sampah di TPA Supit Urang tetap berlangsung seperti biasa, Kamis (26/12/2024).
Sejumlah truk pengangkut sampah keluar masuk TPA sejak pagi hingga siang hari.
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, truk-truk pengangkut sampah itu berdatangan dalam selang waktu antara 7 menit sampai 10 menit.
Sekitar 2 Km menuju TPA Supit Urang, bau sampah mulai terasa.
Petugas keamanan yang ditemui di TPA Supit Urang mengatakan, tidak ada petugas yang bekerja pada 26 Desember 2024. Kantor Unit Pelaksana Teknis tutup. Operasional administrasi juga tutup.
"Orang-orang sedang cuti. Jika ingin masuk TPA, saya minta surat izin yang ditandatangani kepala dinas. Kalau tidak ada, tidak bisa. Saya hanya menjalankan prosedur," ujar seorang petugas keamanan di lokasi yang mengenakan sandal jepit saat menerima kedatangan para jurnalis, Kamis (26/12/2024).
Kepala UPT TPA Supit Urang, Arif Darmawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon mengenai bau tidak sedap yang menyebar, ia tidak ingin memberikan keterangan.
Ia mengatakan bahwa informasi mengenai TPA Supit Urang hanya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman.
Saat dihubungi nomor Noer Rahman Wijaya sedang tidak aktif.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan. Semuanya satu pintu di kepala dinas, ya,"ujarnya.
Di tempat terpisah, anggota Komisi C di DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan bahwa pemerintah harus bisa mencari solusi mengatasi persoalan bau sampah yang terjadi.
Perlu ada kajian ulang mengenai pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
Kajian ulang itu harus dilakukan agar mengetahui titik persoalan yang kerap muncul ke publik, yakni bau sampah yang menyengat.
Ia juga tidak menolak jika Pemkot Malang dikatakan gagal mengelola sampah sehingga tidak efisien, justru menimbulkan dampak yang tidak menyenangkan ke masyarakat.
"Saya bisa terima kalau disebut gagal karena yang terdampak bukan hanya warga Kota Malang, tapi juga Kabupaten Malang," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.