Ratusan Tersangka Sabu-sabu di Sampang Madura Diringkus Polisi
Sebanyak 142 tersangka sabu-sabu di Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.
Laporan Hanggara Pratama
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Sebanyak 142 tersangka sabu-sabu di Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.
Para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama 2024, Kamis (2/1/2025).
Berdasarkan data di Sat Resnarkoba Polres Sampang, sejumlah tersangka tersebut mayoritas adalah seorang laki-laki sebanyak 141 orang dan sisanya, satu tersangka perempuan.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa, dalam kasus tersebut untuk perkara yang ditangani ada sebanyak 13 kasus dari 15 tersangka, yakni tahap sidik ada 10 kasus dan tahap 2 ada 3 kasus.
"Pelaku narkoba yang ditangkap rata - rata berperan sebagai kurir atau pengedar. Untuk kurir ada 113 tersangka dan pemakai ada 29 tersangka," ujarnya.
Sedangkan dari penangkapan pelaku, kata AKBP Hendro, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja, sabu - sabu dan pil berogo Y.
"BB yang diamankan ada ganja dengan berat 104,4 gram, sabu 685,67 gram dan pil logo Y 3.573 gram," pungkasnya.
| Gelapkan Honda Supra Fit Milik Pedagang Sayur untuk Modal Judi Online, Pria di Jember Diciduk Polisi |
|
|---|
| Sarapan Londo Dapur Ayu di Taman Kebonrojo Jombang Sajikan Menu ala Bule dengan Citarasa Lokal |
|
|---|
| PT KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur, Dorong Wisata Daerah Lewat Jalur Rel |
|
|---|
| Bandit Asal Surabaya Membobol Jok Motor di Gresik, Ngembat Emas untuk Modal Judi Online |
|
|---|
| Ranking Liga Indonesia di Kompetisi Klub AFC Merosot Digeser Kamboja, Persib Bandung Jadi Harapan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.