Pagebluk PMK
DAFTAR 30 Kabupaten-Kota di Jatim Diserang PMK, Termasuk Peternak Sapi di Malang Raya
Darftar 30 kabupaten-kota di Jawa Timur terindikasi pagebluk penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ditemukan 6.072 kasus serta menyebabkan 282 sapi mati.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Berikut darftar 30 kabupaten-kota di Jawa Timur terindikasi pagebluk penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ditemukan 6.072 kasus serta menyebabkan 282 sapi mati.
Jumlah tersebut merupakan kasus yang terlapor dalam kurun waktu dua bulan terakhir yaitu November-Desember 2024.
Menurutnya kasus PMK mulai merebak di Jatim dan beberapa provinsi di Indonesia sejak akhir tahun 2024 lalu.
“Total kasus PMK yang telah terlaporkan di Jawa Timur selama dua bulan terakhir November-Desember 2024 adalah sebanyak 6.072 kasus dan sebanyak 282 ekor di antaranya terlaporkan mati,” kata Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah Aryani kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (3/1/2025).
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa rata-rata laporan kasus PMK di Jawa Timur pada bulan Desember bahkan telah mencapai di atas 100 kasus per hari.
Dari 38 kabupaten kota di Jatim, yang terlapor telah terjangkit PMK telah mencapai 30 kabupaten kota.
Baca juga: Produksi Susu Sapi di Kabupaten Malang Sempat Turun saat PMK, Dinas Peternakan Berhasil Stabilkan
Berikut daftarnya:
- Kabupaten Kediri,
- Kabupaten Jember,
- Kabupaten Tulungagung,
- Kabupaten Ngawi,
- Kota Madiun,
- Kabupaten Pacitan,
- Kabupaten Pamekasan,
- Kabupaten Sumenep,
- Kabupaten Trenggalek,
- Kabupaten Bangkalan,
- Kabupaten Banyuwangi,
- Kabupaten Lumajang,
- Kabupaten Bondowoso,
- Kabupaten Gresik,
- Kabupaten Jombang,
- Kota Malang,
- Kota Batu,
- Kota Probolinggo,
- Kabupaten Probolinggo,
- Kabupaten Lamongan,
- Kabupaten Bojonegoro,
- Kabupaten Pasuruan,
- Kabupaten Malang,
- Kabupaten Mojokerto,
- Kabupaten Nganjuk,
- Kabupaten Probolinggo,
- Kabupaten Situbondo,
- Kabupaten Tuban,
- Kabupaten Ponorogo,
- Kabupaten Blitar.
“Gejala klinis dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah berikut adanya kelemahan dan kepincangan akut pada kelompok hewan peka, adanya air liur yang berlebihan, terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kendang,” kata Indyah.
Baca juga: PAGEBLUK Sapi di Mojokerto Merembet ke 16 Kecamatan, Peternak Rugi Besar
Selain itu juga terjadi Lepuh/vesikel dan atau erosi didalam mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak kaki dan/atau pada puting susu, demam tinggi mencapai 410C.
“Dan yang sering terjadi Hewan yang terjangkit PMK terlihat lemas karena dalam keadaan sakit dan lebih sering berbaring, sehingga terjadi penurunan produksi susu (pada sapi perah) yang drastis,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dalam beberapa kasus yang telah cukup parah terdapat kelemahan dan kepincangan akut pada kelompok hewan peka.
Dan terjadi pengeluaran air liur yang berlebihan, terlihat menggantung dan air liur berbusa di lantai kendang.
Sejumlah langkah yang dilakukan, Dinas Peternakan Jatim adalah melakukan sosialisasi dan vaksinasi.
Baca juga: Cara Cegah Wabah PMK di Hewan Sapi Kurban Ala Peternak Kota Malang, Buat Ramuan Jamu Tradisional
Pihaknya juga melakukan pengobatan bagi hewan yang sakit.
“Kita mulai aktif melakukan komunikasi memberikan informasi dan Edukasi kepada peternak. Selain itu kami juga melakukan pengobatan pada ternak sakit dan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat,” jelas Indyah.
pagebluk
pagebluk PMK
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dinas Peternakan Jatim
SURYAMALANG.COM
Indyah Aryani
PMK Mojokerto
PMK Ponorogo
PMK Pasuruan
Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Ribuan Ojol Bakal Gelar Unjuk Rasa di Polda Jatim Jumat Malam |
![]() |
---|
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Janji Tuntaskan Polemik Pasar Blimbing, Siap Tegas kepada Investor |
![]() |
---|
Bupati Blitar Rijanto Mutasi 153 Pejabat di Lingkungan Pemkab Blitar |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.