Kasus Rudapaksa Jember

Pesilat Berulah Rudapaksa Cewek 14 Tahun di Jember, Dilakukan Saat Pesta Miras Usai Latihan

Setelah latihan silat, para pelaku menggelar pesta miras. Di situ korban dirudapaksa oleh enam pelaku , satu persatu

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
Polisi saat melakukan rekontruksi kasus pelecehan seksual gadis 14 tahun di Bangsalsari Jember. 

Laporan :  Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi menggelar rekontruksi kasus pelecehan seksual terhadap gadis umur 14 tahun di Kecamatan Bangsalsari Jember, Jawa Timur, Selasa (7/1/2024).

Perempuan asal Kecamatan Ambulu Jember tersebut dirudapaksa enam pesilat secara bergantian ketika korban teler saat pesta minuman keras (miras) .

Terlihat, dua pelaku berinisial M dan A  yang berhasil diamankan polisi dihadirkan dalam rekontruksi perkara.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Beny Wicaksono mengungkapkan, kasus tersebut berasal dari laporan orang hilang di Polsek Ambulu Jember.

"Keluarga korban melapor ke Polsek Ambulu kalau putrinya sudah dua hari putrinya tidak pulang ke rumah," ujarnya.

Kemudian info orang hilang itu disebar diberbagai platform.

Tiga hari kemudian perempuan itu termonitor berada di wilayah hukum Polsek Bangsalsari.

"Kemudian kami amankan anak tersebut. Lalu kami interogasi korban. Hasil interogasi itu ditemukan ternyata terjadi persetubuhan dan pencabulan yang menimpa korban yang dilakukan oleh enam orang, mereka adalah teman korban sendiri," kata Beny.

Berbekal keterangan dari korban, Beny mengaku langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan tiga orang pelaku, berinisial M, A dan S.

"Kami interogasi langsung, dan pelaku ini mengakui kalau telah melakukan persetubuhan dengan korban," imbuhnya.

Sementara tiga pelaku lainnya, kata dia, mereka melarikan diri ketika mau disergap oleh polisi. Sehingga sekarang tersangka tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah ini kami melakukan pengembangan dan, tiga pelaku ini statusnya sudah dewasa sehingga kami lakukan proses hukum yang berlaku,"  imbuhnya.

Menurutnya, kronologi kejadian itu awalnya korban diantar oleh tersangka S di tempat kejadian perkara. Saat itu lima pelaku lain sedang latihan silat.

"Setelah latihan silat, korban dan pelaku menggelar pesta miras. Di situ korban disetubuhi oleh enam pelaku dengan cara digilir, satu persatu," ucap Beny.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved