Isa Zega Vs Shandy Purnamasari

BREAKING NEWS : Selebgram Isa Zega jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Istri Juragan 99, Tak Ditahan

Isa Zega yang mengenakan busana warna putih itu, mengaku menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dengan menyandang status sebagai tersangka. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Selebgram Isa Zega saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2025) 

Manakala, pihak korban menghendaki kasus ini berjalan terus, tanpa perdamaian. Ia tidak akan menolaknya. 

Bahkan, dirinya bakal menyiapkan diri untuk menjalankan serangkaian tahapan hukum yang harus dijalaninya. 

Kendati demikian, dari lubuk hati terdalamnya, Isa Zega juga berkeinginan kasus hukum yang menjeratnya ini berakhir damai dan memberikan solusi terbaik terhadap semua pihak. 

"Dari kita dari maminya sendiri, mami sih mengikuti ya dalam arti enaknya pelapor maunya apa. Kalau dari mami sendiri ya mengikuti alurnya aja. Kalau bisa damai kenapa nggak damai, ngapain huru-hara," ungkapnya. 

Saat ditanya mengenai inisiatifnya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung tanpa melewati jalur hukum kepolisian; seperti melalui sambungan telepon, atau menemui pelapor secara langsung. 

Isa Zega mengaku, dirinya belum pernah melakukan hal tersebut.

Namun, ia tetap akan memenuhi setiap proses hukum yang sudah berlangsung di kepolisian; Mapolda Jatim. 

"(Pernah telepon korban) enggak. Ya nggak tahu, nggak ada telepon-telepon, nggak ada kenapa-kenapa," jelasnya. 


Terlepas dari perjalanan kasus hukum yang menjeratnya kali ini. Isa Zega menceritakan, isi dan maksud dari unggahan dalam IG-nya itu sejak awal tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi dari korban. 

Karena, ia mengklaim, bahwa unggahan tersebut merupakan konten informasi yang kerap diproduksi secara berkala untuk dikonsumsi oleh kalangan pengikut akun IG-nya. 

"Kan itu bukan buat pelapor. Insta story saya itu adalah dongeng mami online yang mana di mami online itu untuk cerita-cerita menghibur anak-anak online," terangnya. 

"Kan saya dikenal dengan namanya mami online. Berhak untuk story saya selagi tidak menyinggung orang. Yang merasa tersinggung ya saya bingung ya kenapa bisa tersinggung. Makanya tadi kita jelaskan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Tersangka Sahrul alias Isa Zega, karena sedang diupayakan untuk Restorative Juctice (RJ). 

Pada pemanggilan kali ini merupakan agenda RJ yang pertama untuk menemukan kesepakatan antara pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Dan, ia tak menampik bahwa forum RJ sesi lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak seperti hari ini akan berlangsung kembali pada lain waktu sesuai dengan penjadwalan agenda terbaru. 

"Terkait proses RJ bukan mengarah kepada gugurnya persoalan itu, karena ini ada pelapornya itu akan dikembalikan kepada pihak pelopor apa yang menjadi harapan dari pelopor. Karena RJ itu fokusnya pada pemulihan korban," katanya saat ditemui awak media di depan Parkiran Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (8/1/2025). 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved