Kecelakaan Bus Maut Kota Batu
FAKTA 3 Bus Sakhindra Trans Tidak Layak Jalan hingga Rem Blong di Kota Batu, Ban Retak Izin Mati
FAKTA 3 bus Sakhindra Trans tidak layak jalan hingga rem blong di Kota Batu, ban retak izin angkut mati polisi amankan angkutan.
|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Sakhindra Trans tidak layak jalan hingga rem blong di Kota Batu, ban retak izin angkt mati polisi amankan angkutan.
8. Rasminanto, 71 Th, Alamat : Raya Arjuno RT. 03 RW. 11, Junggo, Batu.
9. Beril, 1 Th, Beji, Batu.
10. Umi Dinami, 48 Th, Beji, Batu.
11. Anis - DS. Tanggul Kulon Kec. Tanggul, Kab Jember (MD)
12. Mumun Sugianto , 44 Th, Alamat : Jl. Kasan Kaiso RT. 02 RW. 05, Ngaglik, Batu(MD)
13. Agus Darianto, 60 Th, Jl. Terusan Palemraha RT. 03 RW. 09 Dsn. Tonggolari Ds. Sidomulyo, Batu. (MD)
14. Syafa 20 bln, DS. Tanggul Kulon Kec. Tanggul, Kab Jember (MD).
(Suryamalang.com|Kukuh Kurniawan/Dya Ayu)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Tags
Sakhindra Trans
Bus Sakhindra Trans
kondisi bus Sakhindra Trans
bus Pariwisata tabrak pengendara
kecelakaan maut di kota Batu
Kota Batu
Kota Malang
SMK TI Bali Global Badung
suryamalang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kecelakaan Bus Maut Kota Batu
UPDATE Kecelakaan Bus Pariwisata Maut di Batu, Polisi Tetapkan Pemilik PO Bus Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Doa Bersama dan Tabur Bunga Mengenang 7 Hari Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu |
![]() |
---|
Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Kota Batu, Pakai Pita Putih di Lengan Kiri |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai Takziah ke Rumah Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata |
![]() |
---|
Sopir Bus Pariwisata Sakhindra Trans yang Menewaskan 4 Orang di Kota Batu Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.