Kejari Kabupaten Blitar
Kantor Kejari Kabupaten Blitar Digeruduk, GPI : Proyek yang Didampingi Kejaksaan Justru Tak Maksimal
Pendampingan dari kejaksaan ada biayanya sekitar 2,5 persen dari pagu anggaran.Tapi, ternyata sejumlah proyek yang didampingi kejaksaan tidak maksimal
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , BLITAR - Sekolompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).
Dalam aksi itu, GPI mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Blitar yang mendapat pendampingan kejaksaan justru tidak berjalan maksimal.
GPI juga mempertanyakan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi kepada Kejari Kabupaten Blitar.
Puluhan peserta aksi yang mayoritas mengenakan kaus hitam menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar di Jl A Yani, Kota Blitar.
Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan tuntutan kepada kejaksaan, antara lain berbunyi ;
"APH Mandul Korupsi Subur",
"Kasus-kasus Korupsi Blitar Raya Masuk Angin", dan
"Sikat Pejabat Korup Tanpa Pandang Bulu".
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.
Setelah berorasi, perwakilan peserta aksi ditemui oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Dian Susetyo.
Korlap Aksi, Jaka Prasetya mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada perwakilan Kejari Kabupaten Blitar terkait aksi dari GPI.
Pertama, GPI mempertanyakan soal sejumlah proyek yang ada pendampingan dari kejaksaan justru tidak maksimal.
Jaka menyebutkan sejumlah proyek, antara lain, pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda, dan jembatan Kademangan yang tidak tuntas.
"Seharusnya, kalau ada pendampingan dari kejaksaan, mulai dari perencanaan, review, lelang sampai pelaksanaan tahap akhir, proses pembangunannya lebih maksimal," kata Jaka.
Karena, kata Jaka, pendampingan dari kejaksaan juga ada biayanya sekitar 2,5 persen dari pagu anggaran.
Tapi, ternyata sejumlah proyek yang didampingi kejaksaan tidak berjalan maksimal.
"Saya melihat ini hanya formalitas dari kinerja jaksa pendamping. Apakah jaksa benar-benar mendampingi saat perencanaan, saat review, dan saat lelang," ujarnya.
Selain itu, menurut Jaka, GPI juga meminta kejaksaan menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.
Apalagi, dalam program 100 Hari Presiden Prabowo, salah satunya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi harus tuntas.
"Makanya, kami mendorong kejaksaan kerja keras. Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus? Apakah ada intervensi dari pihak lain? Kalau ada kami siap mendampingi kejaksaan," katanya.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Dian Susetyo mengucapkan terima kasih kepada GPI atas dukungannya terhadap penanganan korupsi di Kabupaten Blitar.
"Kami akan tindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman GPI. Nanti, kami lihat proses hukumnya bagaimana," katanya. (sha)
Eko Sujarwo Kades di Tulungagung Diadili Karena Korupsi, Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud dengan Tulisan Latin, Lengkap Bacaan Doa Setelahnya |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea The Winning Try Episode 1-6 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
25 Link Twibbon HUT Ke-80 RI 2025 Terbaru Gratis, Cukup Dibuat di HP dan Edit Foto Sesuka Hati |
![]() |
---|
Menolak Hubungan Intim dan Konten Syur Bakal Disebarkan, Wanita di Malang Laporkan Mantan Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.