Eks Ketua PN Surabaya Tersangka

Eks Ketua PN Surabaya jadi Tersangka di Kejagung, KY Ungkap Pertemuan dengan Pengacara Ronald Tannur

Dugaan suap di balik putusan Gregorius Ronald Tannur menyeret nama mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Tony Hermawan
Dizar Al-Farizi, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Jawa Timur saat ditemui di kantornya, Kamis (16/1). 

Total fulus yang ditemukan sekitar Rp 21 miliar.

Jumlah tersebut melebihi uang suap yang diberikan Lisa Rahmat untuk mengatur sidang kasus Gregorius Ronald Tannur.

Oleh karena itu, penyidik kabarnya sedang menelusuri asal muasal uang tersebut.

Selain itu, Kejagung juga telah  menyatakan sedang mendalami peran seorang panitera sidang di Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur.

Menurut Dizar, kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi sistem peradilan Indonesia.

Sebab menunjukkan celah dalam sistem pengawasan yang perlu diperbaiki.

Dia mengajak masyarakat untuk aktif membuat laporan jika menemukan kejanggalan dalam proses peradilan.  

"Ketua MA yang baru sudah menyampaikan bahwa ingin membenahi peradilan secara seksama. Saya kira itu harus kita pegang untuk sama-sama kita kawal," ujarnya.  

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved