Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Menelusuri Jejak Uswatun Khasanah saat Dimutilasi di Hotel Adisurya Kediri, Potongan Tubuh Disebar

Menelusuri Jejak Uswatun Khasanah Sebelum Dimutilasi di Hotel Adisurya Kediri, Potongan Tubuhnya Disebar

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
Tim Polda Jatim saat olah TKP menghadirkan tersangka di kamar 301 Hotel Adisurya Kota Kediri, Minggu (26/12/2025). 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Berikut adalah informasi mengenai tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi terhadap Uswatun Khasanah.

Perempuan asal Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu diduga dimutilasi di kamar 301 Hotel Adisurya Kota Kediri.

Potongan tubuh Uswatun Khasanah ditemukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur, salah satunya di Ngawi.

Tersangka mutilasi, Rohmad Tri Hartanto, pun sudah ditangkap Polda Jatim.

Dari penelusuran SURYAMALANG.COM, Hotel Adisurya memiliki konsep bangunan yang menyerupai kompleks perumahan.

Kamar-kamarnya berjejer dengan akses masuk hanya melalui satu pintu di sisi timur, yang dijaga ketat oleh petugas keamanan dalam tiga shift.

Baca juga: SOSOK Rohmad Tri Hartanto Tersangka Mutilasi, Ketua Perguruan Silat di Tulungagung dan Anggota LSM

Setelah melewati pintu masuk, tamu akan diarahkan ke resepsionis untuk memilih kamar, yang masing-masing memiliki area parkir di sampingnya.

Hotel ini berada di pusat Kota Kediri, tepatnya di Jalan Mayor Bismo No 409 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri dengan akses langsung ke jalan provinsi.

Saat SURYAMALANG.COM menelusuri di area sisi belakang hotel, juga belum menemukan adanya aliran pembuangan hotel.

Untuk akses sendiri juga terkendala oleh semak belukar.

Di bagian selatan dan utara, hotel ini berhimpitan langsung dengan tembok dan bangunan lain, tanpa jalur langsung ke belakang kecuali melalui area rerimbunan sempit yang hanya bisa diakses pejalan kaki.

Sekitar 100 meter ke arah barat dari hotel, terdapat permukiman warga, area persawahan, dan Sungai Brantas.

Baca juga: Terungkap Motif Rohmad Tri Hartanto Membunuh dan Melakukan Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah

Dari informasi yang didapatkan, sistem pembuangan di hotel wilayah perkotaan Kediri, sistem pembuangan limbah harus menggunakan Sewage Treatment Plant (STP).

Dengan sistem ini, air limbah domestik dari kamar hotel akan diproses terlebih dahulu sebelum akhirnya disedot oleh layanan penyedotan umum.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved