Polemik Pembangunan PLTS Terapung Bendungan Karangkates Malang, Potensi Kehilangan Ribuan Ton Ikan

Polemik Pembangunan PLTS Terapung Bendungan Karangkates Malang, Potensi Kehilangan Ribuan Ton Ikan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
PLTS TERAPUNG: Zulham Ahmad Mubarrok, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PDI Perjuangan, Kamis (30/01/2025). Zulham meminta PLN Nusantara Renewables mengkaji ulang penentuan titik pembangunan PLTS di Kabupaten Malang. 

Menurutnya, perlu diketahui PLN Nusantara Renewables (PLN NR), yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara Indonesia Power (PLN IP), pada tahun 2025 ini akan mendirikan PLTS terapung, di Bendungan Karangkates atau juga disebut Bendungan Sutami.

Jika itu tak diantisipasi mulai dini, itu akan mengancam nasib ratusan warga yang sudah puluhan tahun jadi pembudidaya ikan tawar. Itu warga berasal dari 10 desa dari tiga kecamatan.

Yakni Kecamatan Kalipare (Desa Sukowilangun, Desa Sumberpetung, lalu Kecamatan Sumberpucung (Desa Sambigede, Ternyang, Jatiguwi, Senggreng) dan Kecamatan Pagak (Desa Tlogorejo).

"Para pembudidaya ikan tawar itu selama ini binaan Dinas Perikanan. Setiap nelayan saat ini rata-rata juga mengelola kredit perbankan yang beragam dari Rp 20 juta sampai Rp 150 juta per orang."

"Makanya, itu bisa memicu potensi kredit macet, dan menimbulkan masalah lainnya. Karena itu kami berharap PLTS itu harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi warga,” ujar Zulham yang juga ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang itu.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved