Pasangan Nikah Siri Asal Kediri Merantau ke Tulungagung untuk Membobol Kotak Amal di Masjid
Pasangan Nikah Siri Asal Kediri Merantau ke Tulungagung untuk Membobol Kotak Amal di Masjid
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Polres Tulungagung
PASANGAN PENCURI: GWP (19) dan IN (22) ditangkap warga saat mencungkil kotak amal di Masjid Baitul Ahmad Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi juga menyita sebuah sepeda motor yang dipakai beraksi, obeng yang digunakan mencungkil, dan sebuah jaket warna hitam.
“Dari pemeriksaan catatan kepolisian, mereka belum pernah melakukan tindakan kriminal. Mereka mengaku pertama kali melakukan,” ujar Nanang.
Penyidik masih mendalami pengakuan kedua tersangka, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.
Penyidik kepolisian menjerat mereka dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
Baca Juga
| Ranking Liga Indonesia di Kompetisi Klub AFC Merosot Digeser Kamboja, Persib Bandung Jadi Harapan |
|
|---|
| Rekor 'Banjir' Kartu Merah Arema FC: 2 Pemain Kunci Absen Lawan Semen Padang, Ancaman Krisis Pemain |
|
|---|
| Inilah 24 Desa di Kabupaten Rokan Hulu Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2,8 Miliar |
|
|---|
| 3 Penyebab Motor Brebet Selain Pertalite yang Dituding Biang Masalah: Cek Komponen Lain! |
|
|---|
| Sosok Rizki Kristanto Maling Motor di Jojoran Surabaya Terbakar Hidup-hidup, Kondisinya Mengenaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PASANGAN-PENCURI-GWP-19-dan-IN-22-ditangkap-warga-saat-mencungkil-kotak-amal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.