Kasus Video Selebgram Krian Sidoarjo

VIDEO Selebgram Krian Sidoarjo Viska Berhubungan Layaknya Suami Istri dengan Iclas: Bukti Perzinaan

Video selebgram Krian Sidoarjo Viska Dhea Ramadhani berhubungan layaknya suami istri sama Iclas Budhi Pratama jadi bukti perzinaan oleh Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/WILLY ABRAHAM
TERTUNDUK: Dua pemeran video selebgram Krian Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27) dan Iclas Budhi Pratama (33) digelandang di Markas Polres Gresik, Rabu (5/2/2025). Rekaman video berhubungan layaknya suami istri selebgram Viska dan Iclas dipergoki istri pemeran pria setelah viral di medsos. Kini, kedua pemeran itu berstatus tersangka dugaan perzinaan dan asusila dan terancam denda ratusan juta. 

Ada flashdisk berisi video rekaman, pakaian yang dikenakan saat kejadian, tas serta jaket milik pelaku.

Dari peristiwa itu, Kompol Danu pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal," katanya.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya.

Tertunduk lesu

Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani mengenakan baju tahanan saat di keler di Polres Gresik

Keduanya dibawa dari ruang Tipidter Satreskrim Polres Gresik menuju Rutan Polres Gresik.

Iclas dan Viska terlihat tertunduk lesu. 

Mereka tak mengeluarkan kata sepatah pun ketika ditanya awak media. 

Viska terlihat menutupi wajahnya menggunakan masker dengan rambut pirangnya. 

Viska juga terlihat menangis sesenggukan saat berjalan menuju ruang tahanan.

Dalam kasus ini, rupanya POD melaporkan Iclas dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, sudah (tetapkan tersangka)" kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).

Kasus video selebgram Viska ini sempat menghebohkan publik.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved