Gonta-ganti Kebijakan soal LPG Picu Kelangkaan, Pakar: Programnya Tidak Salah, yang Salah Sistemnya
Gonta-ganti Kebijakan soal LPG Picu Kelangkaan, Pakar: Programnya Tidak Salah, yang Salah Sistemnya
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerintah mencabut kebijakan larangan pengecer menjual tabung gas LPG 3 Kg pada 4 Februari 2025, setelah mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, kebijakan yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025 ini mengharuskan pembelian LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Namun, kebijakan ini justru menimbulkan kelangkaan, antrean panjang, dan keresahan di masyarakat.
Mennggapi hal ini, Josua Tarigan PhD CMA CSRA, Dekan School of Business and Management Petra Christian University (PCU) mengungkapkan, kebijakan tersebut bertujuan baik, namun penerapannya terlalu mendadak.
“Bukan program subsidinya yang salah, melainkan sistemnya. Sejak pertama kali diterapkan bertahun-tahun lalu, pemerintah belum menemukan cara yang benar-benar efektif untuk memastikan LPG subsidi tepat sasaran."
"Akibatnya, kebijakan ini menimbulkan kepanikan dan kekacauan di lapangan,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (7/2/2025).
Ia mencontohkan kebijakan subsidi Pertalite yang diterapkan secara bertahap melalui sistem barcode.
“Saat Pertalite mulai dibatasi, ada masa transisi yang cukup panjang. Awalnya masih ada kelonggaran, baru setelah beberapa bulan aturan diperketat."
"Sekarang, tanpa barcode, orang tidak bisa mengisi Pertalite. Itu contoh bagaimana kebijakan bisa diterapkan tanpa menimbulkan kegaduhan,” urainya.
Dari sisi distribusi, pengecer juga merasakan dampaknya.
“Omzet mereka pasti berkurang kalau LPG subsidi hanya boleh dibeli di pangkalan resmi."
"Tapi kalau sistemnya bisa memastikan harga lebih stabil dan distribusi lebih transparan, dampaknya bisa positif dalam jangka panjang,” tambahnya.
Josua merekomendasikan agar kebijakan serupa diuji coba di beberapa wilayah terlebih dahulu sebelum diterapkan secara nasional.
“Subsidi yang tepat sasaran memang penting, tetapi lebih penting adalah sistemnya harus berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat,” tutupnya.
Selain itu, ia menilai bahwa kebijakan tersebut mencerminkan tantangan dalam pengelolaan subsidi energi.
tabung gas LPG 3 Kg
Prabowo Subianto
Josua Tarigan
Petra Christian University (PCU)
SURYAMALANG.COM
Tertemper Kereta Api Malabar Rute Bandung-Malang, Lansia Sebatang Kara Warga Bago Tulungagung Tewas |
![]() |
---|
Ada 99 Pembalap, Tour de Banyuwangi Ijen 2025 Diramaikan Para Juara Nasional Masing-Masing Negara |
![]() |
---|
Jatim dan DIY Sinergi di Bidang Pariwisata, Khofifah dan Emil Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X |
![]() |
---|
Viral Kepala Kurir JNT Express Bojonegoro Ditempeleng Penerima Paket COD |
![]() |
---|
NAMA 20 Kades dan Camat Terjaring OTT Dana Desa Rp 140 Juta, Bupati Lahat Kena Semprot Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.