Ada 11 Ribu Tenaga Honorer Pemkab Jember Tidak Gajian Selama 2025, Kondisi Menggantung Terungkap

Ada sebanyak 11 ribuan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Mereka semua hingga kini belum menerima gaji di tahun anggaran 2025.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Imam Nawawi
HONORER TIDAK GAJIAN: Puluhan pegawai honorer wadul DPRD Jember Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Tenaga honorer Pemkab Jember tidak menerima gaji selama tahun anggaran 2025. 

Agus menjelaskan, bagi tenaga honorer yang masuk pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka berpeluang menjadi PPPK paruh waktu.

"Tapi PPPK paruh waktu sendiri, proses dan tahapannya memang belum diatur lebih teknis sampai dengan saat ini," tanggapnya.

Namun bagi yang belum masuk BKN, ,mereka bisa direkrut melalui skema alih daya alias outsourcing.

Kata dia, hal itu sudah diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Seperti tenaga kerja untuk keamanan, kebersihan dan juga driver. Seperti di rumah sakit itu sudah melaksanakan skema tersebut tenaga alih daya," ulas Agung.

Namun, kata Agung, di Jember belum ada aturan teknis lebih rinci. Sebab tidak ada regulasi dari pemerintah daerah mengenai skema outsourcing.

 "Belum ada produk hukum yang menaungi, seperti Perbup dan semacamnya. Jadi perlu kami persiapkan perangkatnya," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono mengaku akan mengajak perwakilan honorer ini, audiensi dengan MenPAN-RB dan BKN pada 19 Februari 2025 nanti.

"Untuk mencari solusi terbaiknya, minimal tenaga Non ASN yang sudah masuk data BKN bisa terakomodir semua (jadi pegawai negeri) , jangan bertahap," tuturnya.

Sementara bagi honorer yang sudah kadung dirumahkan. Budi meminta untuk menunggu hasil koordinasi BKPSDM Pemkab Jember bersama MenPAN-RB.

"Hasilnya kami tunggu selama bulan ini lah, karena sejak tenga kebersihan dan lalu lintas dirumahkan mengakibatkan tumpukan sampah menumpuk. Kalau sampai bulan ini tidak ada kejelasan, Jember akan semakin kotor dan kumuh," tuturnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved