Eks Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Kesebut di Sidang Makelar Kasus Zarof Ricar, Kasus Ronald Tannur

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang sedang diadili makelar kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur mengaku memberi uang suap ke Dadi Rachmadi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Tony Hermawan
BANJIR KARANGAN BUNGA - Pengadilan Negeri Surabaya dipenuhi karangan bunga untuk Dadi Rachmadi yang kini menjabat Hakim Tinggi Denpasar, Selasa (11/2/2025). Namun, nama eks Ketua PN Surabaya itu kini terseret dalam sidang kasus makelar kasus di MA yang melibatkan Zarof Ricar, terkait kasus Ronald Tannur 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Nama eks Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi yang baru saja dilantik sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi  Denpasar pada Senin (10/2/2025) disebut terlibat dalam kasus suap hakim atau makelar kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.

Nama Dadi Rachmadi disebut oleh mantan pejabat MA, Zarof Ricar yang sedang diadili dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (11/2/2025).

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang sedang diadili makelar kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur mengaku pernah mendapat uang Rp100 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.  

Uang senilai Rp75 juta di antaranya, menurut Zarof, diberikan untuk Dadi yang sehari sebelum pelantikan mengeluhkan biaya sewa rumah.

Zarof menyebut uang itu dari 'ibu tiri'.

Untuk diketahui, Dadi Rachmadi baru saja mendapat promosi, meninggalkan jabatannya sebagai Ketua PN Surabaya.

Karangan bunga masih memenuhi halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tanda perpisahan untuk Ketua PN Dadi Rachmadi yang baru saja dilantik sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi  Denpasar.

Mengutip dari website Pengadilan Tinggi Surabaya, serah terima jabatan baru Dadi Rahmadi berlangsung pada di Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Senin, 10 Februari 2025.

Posisi sebelumnya digantikan digantikan Rustanto eks pimpinan Pengadilan Negeri Banjarmasin. 

Selama Dadi Rachmadi berkarir selama 10 bulan di Surabaya, saat Ronald Tannur sedang jadi perbincangan, namanya juga ikut viral. 

Sebab kal itu, dia memuji komposisi tiga hakim Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo. Khususnya Erintuah Damanik yang bertugas sebagai ketua majelis hakim disebut bukan orang sembarangan.

”Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di medan, yang kebetulan membunuh itu menyulut saya," tutur Dadi saat itu.

Tapi pada akhirnya para hakim yang disanjungnya itu akhirnya terjerat kasus suap.

Kini namanya sendiri juga terlilit kasus suap dari putusan kasus pembunuhan Ronald Tannur.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved