Eks Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Kesebut di Sidang Makelar Kasus Zarof Ricar, Kasus Ronald Tannur
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang sedang diadili makelar kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur mengaku memberi uang suap ke Dadi Rachmadi
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Nama eks Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi yang baru saja dilantik sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada Senin (10/2/2025) disebut terlibat dalam kasus suap hakim atau makelar kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Nama Dadi Rachmadi disebut oleh mantan pejabat MA, Zarof Ricar yang sedang diadili dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (11/2/2025).
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, yang sedang diadili makelar kasus putusan bebas Gregorius Ronald Tannur mengaku pernah mendapat uang Rp100 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Uang senilai Rp75 juta di antaranya, menurut Zarof, diberikan untuk Dadi yang sehari sebelum pelantikan mengeluhkan biaya sewa rumah.
Zarof menyebut uang itu dari 'ibu tiri'.
Untuk diketahui, Dadi Rachmadi baru saja mendapat promosi, meninggalkan jabatannya sebagai Ketua PN Surabaya.
Karangan bunga masih memenuhi halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tanda perpisahan untuk Ketua PN Dadi Rachmadi yang baru saja dilantik sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Mengutip dari website Pengadilan Tinggi Surabaya, serah terima jabatan baru Dadi Rahmadi berlangsung pada di Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Senin, 10 Februari 2025.
Posisi sebelumnya digantikan digantikan Rustanto eks pimpinan Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Selama Dadi Rachmadi berkarir selama 10 bulan di Surabaya, saat Ronald Tannur sedang jadi perbincangan, namanya juga ikut viral.
Sebab kal itu, dia memuji komposisi tiga hakim Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo. Khususnya Erintuah Damanik yang bertugas sebagai ketua majelis hakim disebut bukan orang sembarangan.
”Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di medan, yang kebetulan membunuh itu menyulut saya," tutur Dadi saat itu.
Tapi pada akhirnya para hakim yang disanjungnya itu akhirnya terjerat kasus suap.
Kini namanya sendiri juga terlilit kasus suap dari putusan kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Tembus 1 Triliun, Total Gratifikasi Zarof Ricar Eks MA Makelar Kasus Ronald Tannur Korupsi 10 Tahun |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya jadi Tersangka di Kejagung, KY Ungkap Pertemuan dengan Pengacara Ronald Tannur |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Edward Tannur Istrinya Suap 3 Hakim Rp 3,5 M Demi Ronald Tanur Bebas, Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.