Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur

Harta Kekayaan Edward Tannur Istrinya Suap 3 Hakim Rp 3,5 M Demi Ronald Tanur Bebas, Ikut Diperiksa

Harta kekayaan Edward Tannur istrinya suap 3 hakim Rp 3,5 M agar Ronald Tanur bebas, ikut diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Youtube Kompas.com/TribunSumsel.com
Harta Edward Tannur (kanan) istrinya (kiri) suap 3 hakim Rp 3,5 M agar Ronald Tanur bebas, ikut diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

SURYAMALANG.COM, - Intip profil dan harta kekayaan Edward Tannur yang istrinya resmi jadi tersangka kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Istri Edward Tannur bernama Meirizka Widjaja menyuap tiga hakim senilai total Rp 3,5 miliar agar anak mereka Ronald Tanur mendapat vonis bebas. 

Kini setelah Meirizka Widjaja ditetapkan tersangka dan ditahan, Edward Tannur juga ikut diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (5/11/2024).

Lantas seperti apa profil Edward Tannur?

Sebelum di-nonaktifkan Edward Tannur sempat menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.

Pada Pemilu 2019, Edward Tannur mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.

Baca juga: Orang tua Ronald Tannur Kena Semua Setelah Ibu Giliran Ayahnya Diperiksa, Edward Tahu Soal Fee

Dilansir dari laman resmi DPR melalui Kompas.com, Edward Tannur lahir di Atambua, NTT, 2 Desember 1961. 

Lalu Edward Tannur mengenyam pendidikan dasar hingga SMA selama 1967-1973 di Atambua.

Sementara, pendidikan sarjana hukum ditempuh Edward di Universitas PGRI Kupang selama 2006-2009.

Sebelum terjun ke politik, Edward Tannur mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi.

Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007.

Kala itu, Edward Tannur duduk di Komisi C.

Baca juga: Profil Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditangkap Setelah Suap Hakim Rp 3,5 M, Punya 3 Anak

Kiprah Edward Tannur sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.

Selain itu, tahun 2006 hingga kini, Edward Tannur tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Menurut laporan, harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved