Muhadjir Effendy Dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Malang

Prof Dr Drs Muhadjir Effendy MAP bakal dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Negeri Malang (UM) di Graha Cakrawala, Kamis (13/2/2025).

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
PENGUKUHAN GUBES UM - Prof Dr Drs Muhadjir Effendi MAP (kemeja putih) dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (13/2/2025). Dalam konferensi pers usai gladi bersih, Rabu sore (12/2/2025), mantan Mendikbud, Menko PMK dan kini menjadi penasihat khusus presiden bidang haji itu didampingi Prof Dr AH Rofi'uddin MPd, Ketua Senat Akademik Universitas (no 3 dari kiri), Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd (paling kanan) dan Ketua Komisi Guru Besar UM Prof Dr Ir Syaad Patmanthara MPd (paling kiri). 

"Ternyata beliau aktif rapat jurusan. Sampai saya jadi Rektor UM dan beliau jadi Rektor UMM, saya melihat beliau punya komitmen tinggi."

"Beliau tetap hadir di rapat-rapat jurusan. Saya berani mengatakan ini karena komitmen beliau pada UM tinggi dan tidak tanggung-tanggung serta total," kata Rofi'udin.

Hal itu diakui Prof Muhadjir. Tidak banyak yang tahu bahwa dirinya adalah PNS UM.

"Saya masuk UM ini sejak sarjana muda. Saya pernah kuliah di IAIN Malang dan saat itu ada program transfer untuk mengambil program doktoral di IKIP Malang waktu itu."

"Dari Tarbiyah di IAIN, saya ambil ke Pendidikan Sosial (Pensos). Dulu jurusan Pensos itu prestisius. Karena banyak aktivis mahasiswa dari Pensos memiliki berbagai profesi."

"Saya tertarik masuk Pensos. Ternyata saat itu ada perubahan kebijakan. Dimana saya harus menjalani lagi kuliah lagi di sarjana muda. Hanya beberapa matkul di IAIN yang diakui di IKIP waktu itu."

"Sehingga saya harus menempuh 90 SKS dari 120 SKS. Hampir dari nol lagi. Baru kemudian ambil doktoral. Jadi saya dibesarkan di UM ini sejak IKIP Malang," tutur Gubes yang pernah jadi Mendikbud dan Menko PMK ini.

Ia ikut merintis koran kampus Komunikasi sebagai wartawan kampus. Setelah itu, ia masuk ke IKIP waktu itu sebagai karyawan.

Ia diminta rektor saat itu untuk menangani koran komunikasi. Setelah empat tahun, ia baru diizinkan pindah jadi dosen. Ia juga pernah membina asrama putra UM di JL Jogjakarta selama 10 tahun. Ia juga tinggal disana bersama mahasiswa.

"Asramanya saya bikin kayak pesantren. Saya didik disiplin ketat. Saya kira banyak alumni asrama yang sudah jadi orang," kenangnya.

Sementara itu agar bidangnya linier untuk menjadi Gubes, ia harus banyak mengejar ketinggalan dengan menulis jurnal.

"Saya memang terhambat gelar profesor saya karena terhambat linieritas. Saya mengurus selama 5 tahun. Saya harus memenuhi beberapa jurnal agar bidang saya linier," cerita Prof Muhadjir.

Tapi baru dua tahun menikmati tunjangan profesor, ia ditarik Presiden Jokowi waktu itu menjadi Mendikbud. Lalu menjadi Menko PMK. Setelah tidak jadi Menko PMK, ia ingin mengurus lagi tunjangan gubes, ternyata tidak boleh.

Sebab sekarang ia menjadi penasihat khusus presiden. Padahal ia akan pensiun setahun lagi. Usia pensiun gubes adalah 70 tahun.

"Kayaknya tidak bisa menikmati karena saya kurang setahun pensiun gubes," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved