Muhadjir Effendy Dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Malang
Prof Dr Drs Muhadjir Effendy MAP bakal dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Negeri Malang (UM) di Graha Cakrawala, Kamis (13/2/2025).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Eko Darmoko
"Ternyata beliau aktif rapat jurusan. Sampai saya jadi Rektor UM dan beliau jadi Rektor UMM, saya melihat beliau punya komitmen tinggi."
"Beliau tetap hadir di rapat-rapat jurusan. Saya berani mengatakan ini karena komitmen beliau pada UM tinggi dan tidak tanggung-tanggung serta total," kata Rofi'udin.
Hal itu diakui Prof Muhadjir. Tidak banyak yang tahu bahwa dirinya adalah PNS UM.
"Saya masuk UM ini sejak sarjana muda. Saya pernah kuliah di IAIN Malang dan saat itu ada program transfer untuk mengambil program doktoral di IKIP Malang waktu itu."
"Dari Tarbiyah di IAIN, saya ambil ke Pendidikan Sosial (Pensos). Dulu jurusan Pensos itu prestisius. Karena banyak aktivis mahasiswa dari Pensos memiliki berbagai profesi."
"Saya tertarik masuk Pensos. Ternyata saat itu ada perubahan kebijakan. Dimana saya harus menjalani lagi kuliah lagi di sarjana muda. Hanya beberapa matkul di IAIN yang diakui di IKIP waktu itu."
"Sehingga saya harus menempuh 90 SKS dari 120 SKS. Hampir dari nol lagi. Baru kemudian ambil doktoral. Jadi saya dibesarkan di UM ini sejak IKIP Malang," tutur Gubes yang pernah jadi Mendikbud dan Menko PMK ini.
Ia ikut merintis koran kampus Komunikasi sebagai wartawan kampus. Setelah itu, ia masuk ke IKIP waktu itu sebagai karyawan.
Ia diminta rektor saat itu untuk menangani koran komunikasi. Setelah empat tahun, ia baru diizinkan pindah jadi dosen. Ia juga pernah membina asrama putra UM di JL Jogjakarta selama 10 tahun. Ia juga tinggal disana bersama mahasiswa.
"Asramanya saya bikin kayak pesantren. Saya didik disiplin ketat. Saya kira banyak alumni asrama yang sudah jadi orang," kenangnya.
Sementara itu agar bidangnya linier untuk menjadi Gubes, ia harus banyak mengejar ketinggalan dengan menulis jurnal.
"Saya memang terhambat gelar profesor saya karena terhambat linieritas. Saya mengurus selama 5 tahun. Saya harus memenuhi beberapa jurnal agar bidang saya linier," cerita Prof Muhadjir.
Tapi baru dua tahun menikmati tunjangan profesor, ia ditarik Presiden Jokowi waktu itu menjadi Mendikbud. Lalu menjadi Menko PMK. Setelah tidak jadi Menko PMK, ia ingin mengurus lagi tunjangan gubes, ternyata tidak boleh.
Sebab sekarang ia menjadi penasihat khusus presiden. Padahal ia akan pensiun setahun lagi. Usia pensiun gubes adalah 70 tahun.
"Kayaknya tidak bisa menikmati karena saya kurang setahun pensiun gubes," ujarnya.
Muhadjir Effendy
Universitas Negeri Malang (UM)
Prabowo Subianto
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
SURYAMALANG.COM
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.