Berita Viral

'Kecil Gajinya Pak!' Mantan Penyiar TVRI Erna Sari Tahan Tangis Ada PHK Massal, Tegas Minta Batalkan

'Kecil gajinya pak!' mantan penyiar TVRI Erna Sari tahan tangis ada PHK massal di lembaga penyiaran publik termasuk RRI, tegas minta dibatalkan.

Youtube tv parlemen/DOKUMENTASI RRI
PHK MASSAL RRI-TVRI - Erna Sari Dewi (KIRI) mantan penyiar TVRI kini jadi anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem dalam Rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025) tegas minta pimpinan TVRI-RRI tidak memecat pegawai honorer. Radio Republik Indonesia (KANAN). 

SURYAMALANG.COM, - "Kecil gajinya pak" seru Erna Sari Dewi mantan penyiar TVRI yang kini jadi anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem

Erna Sari Dewi bahkan menahan tangis saat menceritakan penderitaan para jurnalis atau kontributor daerah yang honornya semakin tahun semakin kecil. 

Sebagai wanita yang pernah merasakan kerja jurnalis, Erna Sari tegas meminta pimpinan TVRI dan RRI membatalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pegawai honorer.

Pernyataan Erna Sari itu disampaikan dalam Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, TVRI, RRI, BSN, LPP dan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Alasan TVRI-RRI Batal PHK Massal Karyawan, Kembalikan Gaji yang Dipotong, Honorer Bisa Kerja Lagi

Agenda yang dibahas dalam RDP salah satunya terkait program kerja dan efisiensi belanja tahun anggaran 2025.

Mengawali pendapatnya, Erna mengaku tahu betul derita jurnalis di media pemerintahan.

"Saya duduk di sini pak, bukan hanya sebagai wakil rakyat, bukan hanya mitra kerja bapak ibu, saya juga jurnalis" kata Erna yang pernah bekerja di TVRI Bengkulu itu. 

"Saya mantan penyiar TVRI yang saya tahu penderitaan mereka, kecil gajinya pak, di bawah UMR dari dulu sampai sekarang" lanjutnya mengutip Tribunnews.com.

Baca juga: CARA Bijak RRI Ende di Tengah PHK Massal Imbas Efisiensi Kebijakan Prabowo, Karyawan Kontrak Aman

Lebih lanjut, Erna menceritakan berapa gaji jurnalis kontributor yang dibayar berdasarkan perolehan berita.

Menurut Erna, dulu gaji jurnalis sudah pas-pasan dan sekarang gajinya masih harus dipotong oleh TVRI-RRI karena alasan efisiensi anggaran. 

"Dan kontributor setelah efisiensi, kalau dulu satu berita dapat Rp100 ribu, sekarang Rp50 ribu. Dapat apa?" kata Erna. 

"Dulu bawa uang Rp3 juta, sekarang Rp1 juta. Mungkin bagi kita di ruangan ini Rp1 juta enggak berarti" jelasnya. 

"Tapi bagi mereka berarti untuk kasih makan anaknya di rumah," sambung Erna menahan tangis.

Erna pun tegas meminta kepada pimpinan TVRI dan RRI agar membatalkan kebijakan untuk merumahkan para pegawai apapun alasannya.

"Jadi saya sepakat sekali, saya rasa pimpinan seluruh komisi VII sepakat, tidak ada PHK (di TVRI dan RRI)," pungkas Erna.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved