Berita Viral
'Kecil Gajinya Pak!' Mantan Penyiar TVRI Erna Sari Tahan Tangis Ada PHK Massal, Tegas Minta Batalkan
'Kecil gajinya pak!' mantan penyiar TVRI Erna Sari tahan tangis ada PHK massal di lembaga penyiaran publik termasuk RRI, tegas minta dibatalkan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Saya minta itu memang nanti secara internal, yang tadinya sudah megap-megap ini karena memang merasa siap-siap untuk keluar, itu langsung diberitahukan, kembalikan mereka. Ini menjelang Ramadhan, ngerti nggak?" ujarnya.
"Menjelang Ramadhan itu, gimana pikiran mereka? jadi mudah-mudahan pada saat Ramadhan ini mereka tetap bisa fokus bekerja untuk mengembangkan dan berkontribusi," tegas Saleh.
Batal PHK Massal
Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI itu, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Iman Brotoseno menegaskan pihaknya tidak akan merumahkan karyawan.
Termasuk juga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontributor dan pekerja lepas.
"Kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan merumahkan karyawan dalam bentuk apapun, baik PHK atau istilah lainnya" ujar Iman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Iman mengatakan, kebijakan tersebut hanya terjadi di daerah.
"Mereka bisa kembali bekerja dan menerima penghasilan seperti biasa," ujar Iman mengutip Kompas.com.
Baca juga: RRI Beri Penghargaan untuk Pendengar Setia, Faris Febrianto Menangis Ketika Penyiar Idolanya Pindah
Sementara, di kantor pusat, tidak ada pengurangan tenaga outsourcing, termasuk driver dan satpam.
"Di daerah, kebijakan ini memang berbeda-beda. Ada kepala stasiun yang tidak merumahkan sama sekali" kata Iman.
"Ada yang melakukan inovasi seperti di Jambi, dimana pembiayaan kontributor dialihkan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi),” imbuhnya.
“Namun, ada juga yang merumahkan tenaga kerja, jumlahnya bervariasi, ada empat orang, satu orang, dan sebagainya," ujar Iman lagi.
TVRI mencatat jumlah kontributor di seluruh Indonesia mencapai 402 orang, dengan total anggaran Rp 6 miliar per tahun untuk membayar jasa mereka.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta agar tenaga kontributor yang telah dirumahkan bisa kembali bekerja.
"Dari 402 orang yang dirumahkan itu berapa? kami ingin mereka bisa bekerja lagi seperti sebelumnya," kata Saleh.
RRI batal PHK massal
TVRI dan RRI batal PHK massal
mantan penyiar TVRI
Erna Sari Dewi
anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem
penyiar TVRI
viral PHK massal karyawan RRI
penyiar RRI di PHK massal
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.