Berita Viral

'Kecil Gajinya Pak!' Mantan Penyiar TVRI Erna Sari Tahan Tangis Ada PHK Massal, Tegas Minta Batalkan

'Kecil gajinya pak!' mantan penyiar TVRI Erna Sari tahan tangis ada PHK massal di lembaga penyiaran publik termasuk RRI, tegas minta dibatalkan.

Youtube tv parlemen/DOKUMENTASI RRI
PHK MASSAL RRI-TVRI - Erna Sari Dewi (KIRI) mantan penyiar TVRI kini jadi anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem dalam Rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025) tegas minta pimpinan TVRI-RRI tidak memecat pegawai honorer. Radio Republik Indonesia (KANAN). 

"Saya minta itu memang nanti secara internal, yang tadinya sudah megap-megap ini karena memang merasa siap-siap untuk keluar, itu langsung diberitahukan, kembalikan mereka. Ini menjelang Ramadhan, ngerti nggak?" ujarnya.

"Menjelang Ramadhan itu, gimana pikiran mereka? jadi mudah-mudahan pada saat Ramadhan ini mereka tetap bisa fokus bekerja untuk mengembangkan dan berkontribusi," tegas Saleh.

Batal PHK Massal

Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI itu, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Iman Brotoseno menegaskan pihaknya tidak akan merumahkan karyawan.

Termasuk juga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontributor dan pekerja lepas.

"Kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan merumahkan karyawan dalam bentuk apapun, baik PHK atau istilah lainnya" ujar Iman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Iman mengatakan, kebijakan tersebut hanya terjadi di daerah. 

"Mereka bisa kembali bekerja dan menerima penghasilan seperti biasa," ujar Iman mengutip Kompas.com.

Baca juga: RRI Beri Penghargaan untuk Pendengar Setia, Faris Febrianto Menangis Ketika Penyiar Idolanya Pindah

Sementara, di kantor pusat, tidak ada pengurangan tenaga outsourcing, termasuk driver dan satpam.

"Di daerah, kebijakan ini memang berbeda-beda. Ada kepala stasiun yang tidak merumahkan sama sekali" kata Iman.

"Ada yang melakukan inovasi seperti di Jambi, dimana pembiayaan kontributor dialihkan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi),” imbuhnya.

“Namun, ada juga yang merumahkan tenaga kerja, jumlahnya bervariasi, ada empat orang, satu orang, dan sebagainya," ujar Iman lagi.

TVRI mencatat jumlah kontributor di seluruh Indonesia mencapai 402 orang, dengan total anggaran Rp 6 miliar per tahun untuk membayar jasa mereka.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta agar tenaga kontributor yang telah dirumahkan bisa kembali bekerja. 

"Dari 402 orang yang dirumahkan itu berapa? kami ingin mereka bisa bekerja lagi seperti sebelumnya," kata Saleh.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved