Berita Viral

'Kecil Gajinya Pak!' Mantan Penyiar TVRI Erna Sari Tahan Tangis Ada PHK Massal, Tegas Minta Batalkan

'Kecil gajinya pak!' mantan penyiar TVRI Erna Sari tahan tangis ada PHK massal di lembaga penyiaran publik termasuk RRI, tegas minta dibatalkan.

Youtube tv parlemen/DOKUMENTASI RRI
PHK MASSAL RRI-TVRI - Erna Sari Dewi (KIRI) mantan penyiar TVRI kini jadi anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem dalam Rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025) tegas minta pimpinan TVRI-RRI tidak memecat pegawai honorer. Radio Republik Indonesia (KANAN). 

Iman lantas memastikan TVRI akan berkomunikasi dengan seluruh kepala stasiun agar tidak ada lagi tenaga kerja yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. 

Sementara itu, Direktur Utama RRI, Hendrasmo menegaskan pihaknya juga tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga kontributor dan pekerja lepas. 

"Di RRI ada 979 kontributor di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 2,5 miliar" ungkap Hendrasmo.

"Sebelum ada pemblokiran dan pemangkasan anggaran, kami sudah meminta kepala satuan kerja (Kasatker) untuk kreatif mencari solusi agar mereka tetap bekerja" imbuhnya. 

"Salah satunya dengan mengalokasikan dana dari pos perjalanan dinas," jelas Hendrasmo. 

Baca juga: Profil Esty Sulistya, Presenter RRI Malang Jadi Jawara di Kompetisi Penyiar Tingkat Asia Pasifik

Hendrasmo pun memastikan kebijakan pengurangan tenaga kerja tidak akan diberlakukan, terutama setelah adanya pengurangan blokir anggaran. 

"Kami berkomitmen untuk meniadakan pemutusan kerja bagi pengisi acara dan kontributor," kata Hendrasmo.

Sebelumnya, PHK massal di TVRI dan RRI viral buntut dari kebijakan efisiensi anggaran di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dan menjadi sorotan tajam publik.

Dalam narasi yang beredar, PHK massal di TVRI dan RRI kabarnya berdampak pada sekitar 1.000 pekerja media, termasuk kontributor, penyiar lepas, tenaga keamanan, serta tenaga teknis lainnya. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved