Kota Malang Butuh Regulasi Agar Pasokan Tabung Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran
DPRD Kota Malang tengah memikirkan perihal pembuatan regulasi yang dapat mengatur distribusi tabung gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
DISTRIBUSI GAS - Pekerja mengangkat tabung gas LPG 3 Kg untuk didistribusikan ke pangkalan di Agen LPG PT Gading Mas Indah, Kota Malang, Selasa (4/2/2025). Pemerintah RI kembali menginstruksikan Kementrian ESDM untuk mengaktifkan lagi LPG 3 Kg dijual ke pengecer.
Manager Marketing PT Pertamina Fuel Terminal Malang, Choerul Anwar menjelaskan ada pelaku usaha laundry yang menghabiskan 30 tabung dalam sebulan. Perilaku itu menurutnya tidak tepat. Bisa mengurangi jatah orang lain. Hal seperti itu harus diatur sehingga bisa efisien penyaluran pasokan.
"Kalau dihitung, 30 tabung itu setara antara tujuh sampai delapan KK. Kami berupaya subsidi tepat sasaran. Mekanisme beli di pangkalan harus menggunakan KTP elektronik," katanya.
Berita Terkait
Baca Juga
SPAM Bango Beroperasi 200 Liter Per Detik, Kota Malang Menuju Kemandirian Air Bersih Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pecahkan Rekor di Jepang, Ini Sinopsis Film Demon Slayer : Kimetsu no Yaiba Infinity Castle 2025 |
![]() |
---|
Mengintip Realisasi Makan Bergizi Gratis di Kota Batu, Pemkot Masih Fokus pada Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Eduardo Perez Antusias Sambut Laga Perdana Super League |
![]() |
---|
Satpol PP Belum Temukan Pengibaran Bendera One Piece di Kabupaten Malang |
![]() |
---|