Kota Malang Butuh Regulasi Agar Pasokan Tabung Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran

DPRD Kota Malang tengah memikirkan perihal pembuatan regulasi yang dapat mengatur distribusi tabung gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
DISTRIBUSI GAS - Pekerja mengangkat tabung gas LPG 3 Kg untuk didistribusikan ke pangkalan di Agen LPG PT Gading Mas Indah, Kota Malang, Selasa (4/2/2025). Pemerintah RI kembali menginstruksikan Kementrian ESDM untuk mengaktifkan lagi LPG 3 Kg dijual ke pengecer. 

Manager Marketing PT Pertamina Fuel Terminal Malang, Choerul Anwar menjelaskan ada pelaku usaha laundry yang menghabiskan 30 tabung dalam sebulan. Perilaku itu menurutnya tidak tepat. Bisa mengurangi jatah orang lain. Hal seperti itu harus diatur sehingga bisa efisien penyaluran pasokan.

"Kalau dihitung, 30 tabung itu setara antara tujuh sampai delapan KK. Kami berupaya subsidi tepat sasaran. Mekanisme beli di pangkalan harus menggunakan KTP elektronik," katanya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved