Candi Ngetos dan Candi Lor Resmi Jadi Cagar Budaya, Pj Bupati Nganjuk Sudah Teken Penetapan

Candi Ngetos dan Candi Lor di Kabupaten Nganjuk akhirnya resmi ditetapkan menjadi cagar budaya, Berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PENETAPAN CAGAR BUDAYA CANDI LOR - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk melakukan kajian dan penelitian di Candi Lor, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, setempat. Setelah direkomendasikan, kini, Candi Lor serta Candi Ngetos tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya.  

Informasi lain, candi yang berlokasi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ini merupakan bangunan suci umat Hindu yang diperkirakan dibangun pada abad ke-XV, atau pada era Hayam Wuruk saat memerintah Kerajaan Majapahit. 

Untuk Candi Lor erat kaitannya dengan peringatan Hari Jadi Nganjuk

Prasasti Anjuk Ladang bertanggal 10 April 937 Masehi yang ditemukan di sekitar candi hingga sekarang dipakai untuk memperingati hari jadi daerah.

Candi yang berada di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini adalah tempat peribadatan umat Hindu yang dibangun oleh Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur pada tahun 937 Masehi. 

"Sudah seharusnya Candi Ngetos dan Candi Lor ditetapkan jadi cagar budaya," tutupnya. (nen) 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved