Fakta Danantara Prabowo Gebrakan Baru Presiden Ingin Libatkan Jokowi, Megawati, SBY, Demi Anak-Cucu

Fakta Danantara Prabowo sebuah Badan Pengelola Investasi (BPI), gebrakan baru presiden ingin libatkan Jokowi, Megawati, SBY, demi anak-cucu.

Instagram @prabowo/@jokowi/@presidenmegawati
BPI DANANTARA PRABOWO - Presiden Prabowo (TENGAH) saat Rapat Terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). Presiden ke-7 RI, Jokowi (KANAN) saat menyambut kedatangan presiden di rumahnya (4/11/24). Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (KIRI) meresmikan basecamp baru Taruna Merah Putih di Jl. Sumatera No. 18, Gondangdia, Menteng, Jakpus, (4/11/24). 

"Yang harus dijaga dari Danantara itu adalah tata kelolanya," tegas Bhima.

Menurutnya, Danantara harus menerapkan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) berstandar tinggi untuk menarik dana investasi asing, terutama dari negara maju.

ESG merupakan standar perusahaan yang menjadi rujukan saat menentukan invetasi yang potensial.

Prinsip ini mempertimbangkan sikap perusahaan dalam menjaga lingkungan.

“Mereka tentu melakukan penyamaan standar dulu. ESG menjadi standar penting yang harus dikejar. Jadi, proyek yang didanai dan ditawarkan kepada investor adalah proyek yang berkelanjutan, proyek yang hijau,” tutur Bhima.

Bhima menekankan, penunjukan direksi dari Danantara juga harus bebas dari kepentingan politik atau konflik kepentingan sebab nilai investasi sensitif terhadap situasi industri yang rawan konflik kepentingan.

Pemerintah pun dianggap perlu menyiapkan tata kelola dan safe guard untuk melindungi Danantara dari praktik korupsi.

Badan tersebut bagaimanapun memiliki nilai aset juga sangat besar.

Ekonom Celios, Nailul Huda, menambahkan pembagian wewenang Kementerian BUMN dan Danantara harus jelas.

Kementerian bertugas sebagai regulator dan Danantara operator. 

"Jangan sampai ada tabrakan kepentingan antarkedua belah pihak," tegasnya mengutip Kontan.co.id, Senin (3/2/2025).

Nailul Huda menambahkan, pemerintah perlu mengeluarkan wewenang tegas yang mengatur perusahaan BUMN mana saja yang masuk pengelolaan investasi Danantara.

Saran Nailul Huda, Danantara sebaiknya tidak mengatur perusahaan pelat merah yang kinerjanya bermasalah.

Perusahaan BUMN yang kurang sehat sebaiknya masih menjadi kewenangan Kementerian BUMN dan menterinya.

Selain itu, Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) ke Danantara diharapkan masih mendapat campur tangan pemerintah.

Ini membuat badan itu tidak hanya beroperasi dengan mengedepankan keuntungan saja.

Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi kepada perusahaan, umumnya BUMN, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik.

"PSO harus ada nilai dari kerakyatan yang harus dibebankan ke BUMN dan Danantara," pungkasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved