FIA UB Malang Gelar Seminar Sistem Penegakan Hukum, Layangkan Kritik Terhadap RUU KUHAP

Seminar dan Diskusi Ilmiah yang digelar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (18/2/2025).

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
KRITIK RUU KUHAP - Seminar dan Diskusi Ilmiah dengan tema Menata Ulang Sistem Penegakan Hukum: Tantangan dan Harapan yang digelar oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (18/2/2025). 

Sementara itu, Ahli Kebijakan Publik, Andy Fefta Wijaya menilai, dalam penyusunan RUU juga harus dilihat sebagai public needs.

Sedangkan untuk menjamin public needs basis dasarnya ialah keadilan dan HAM memerlukan check and balance antar institusi dalam menjalankan fungsinya.

“Jadi terkait ini fokus kita jangan hanya kepada aktor-aktor penegak hukum seperti jaksa, polisi, tapi sejauh mana para korban, tersangka dan aktor lainnya mendapat pelayanan hukum yang adil,” tutur Andy Fefta Wijaya.

Untuk itu Andy menilai dalam pembahasan RUU KUHAP nantinya juga berfokus pada penciptaan sistem yang harmonis untuk menata, tak hanya menjadikan mereka sebagai lembaga superbody, tapi lembaga yang terintegrasi dalam satu kesatuan sistem.

“Jadi aturan mainnya harus dikunci dulu ini agar jangan sampai ke depan, masing-masing lembaga gak jalan sendiri-sendiri dan ujung-ujungnya kembali ke superioritas lembaga."

"Jadi sistem harmonis ini harus dibangun bareng, dengan penuh keterbukaan, akuntabilitas dan kolaborasi bersama,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved