LICIK, Kelakuan Ketua RT di Lamongan Bikin Jengkel, Doyan Menipu Demi Mendapatkan Uang dan Handphone

LICIK, Kelakuan Ketua RT di Lamongan Bikin Jengkel, Doyan Menipu Demi Mendapatkan Uang dan Handphone

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Eko Darmoko
IST
KETUA RT NAKAL - Nur Bagio, Ketua RT nakal di Lamongan diciduk Polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan. Bahkan, ia berani mencatut nama Kapolsek Karanggeneng. 

Karena pihak Polsek tidak merasa menangani atau mengamankan HP tersebut.

"Saya juga kaget ketiga didatangi pengurus dan orang tua wali santri menanyakan HP dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi dengan Ketua RT," kata Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofyan Ali kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/2/2025) pagi.

Menurut Ali, ia berkewajiban untuk mengusut perkara yang mencatut namanya untuk menipu.

Ia bergerak cepat melakukan penyelidikan dan didapati fakta jelas.

Polisi tidak kesulitan, dan Nur Bagio mengakui semua perbuatannya.

Pengakuan pelaku bahwa uang sebesar Rp 3 juta tersebut sudah habis dipakai untuk keperluan pribadinya dan untuk 1 unit HP merek Relmi sudah dijual pelaku kepada seseorang dengan harga Rp 550.000.

Pelaku diamankan Selasa (18/2/2025) malam pukul 23.15 WIB  dan langsung digiring ke Mapolsek Karanggeneng untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku mengakui semua perbuatannya.

Ali memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP.

"Untuk HP satunya, merek Relmi not 60 di pakai pelaku sendiri," kata Ali.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit HP merek Relmi not 60 warna abu-abu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved