LICIK, Kelakuan Ketua RT di Lamongan Bikin Jengkel, Doyan Menipu Demi Mendapatkan Uang dan Handphone
LICIK, Kelakuan Ketua RT di Lamongan Bikin Jengkel, Doyan Menipu Demi Mendapatkan Uang dan Handphone
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Eko Darmoko
Karena pihak Polsek tidak merasa menangani atau mengamankan HP tersebut.
"Saya juga kaget ketiga didatangi pengurus dan orang tua wali santri menanyakan HP dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi dengan Ketua RT," kata Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofyan Ali kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/2/2025) pagi.
Menurut Ali, ia berkewajiban untuk mengusut perkara yang mencatut namanya untuk menipu.
Ia bergerak cepat melakukan penyelidikan dan didapati fakta jelas.
Polisi tidak kesulitan, dan Nur Bagio mengakui semua perbuatannya.
Pengakuan pelaku bahwa uang sebesar Rp 3 juta tersebut sudah habis dipakai untuk keperluan pribadinya dan untuk 1 unit HP merek Relmi sudah dijual pelaku kepada seseorang dengan harga Rp 550.000.
Pelaku diamankan Selasa (18/2/2025) malam pukul 23.15 WIB dan langsung digiring ke Mapolsek Karanggeneng untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku mengakui semua perbuatannya.
Ali memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP.
"Untuk HP satunya, merek Relmi not 60 di pakai pelaku sendiri," kata Ali.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit HP merek Relmi not 60 warna abu-abu.
Kecamatan Karanggeneng
Polsek Karanggeneng
Lamongan
penipuan
penggelapan
Ponpes Tanwirul Qulub
Ketua RT
SURYAMALANG.COM
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.