Demo Indonesia Gelap Ratusan Mahasiswa Jember, Tolak UU Minerba dan Danantara 

massa juga menolak adanya efisiensi anggaran belanja negara, yang dialihkan untuk modal Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
UNJUK RASA MAHASISWA JEMBER - Ratusan mahasiswa demo di depan Gedung DPRD Jember, Jawa Timur bertagline Indonesia Gelap, Jumat (21/2/2025) massa menolak pembentukan Danantara, UU Minerba dan Efisiensi Anggaran.  

Laporan : Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025). 

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pandalungan melawan tersebut, mengusung tagline Indonesia Gelap di era pemerintahan Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka. 

Beberapa atribut unjuk rasa yang meraka gunakan saat aksi, tulisan "Dibawah efisiensi, di atas bagi-bagi kursi" dan "orang miskin dilarang kuliah".

Nampak, massa juga meletakkan gambar seluruh Menteri Kabinet Merah Putih di aspal depan Gedung DPRD Jember.

Kemudian mereka taburkan bunga mawar merah ke seluruh foto pejabat tersebut. 

Kemudian, massa mengumpulkan kembali gambar-gambar tersebut menjadi satu tumpukan.

Setelah itu, kertas berfoto pejabat kementerian dan lembaga dibakar. 

Koordinator Aksi, Hasyisy Ahmad mengatakan demo kali ini dilakukan oleh semua elemen mahasiswa.

Massa menolak tiga kebijakan pemerintah. 

"Pertama menolak Revisi Undang-undang Minerba baru yang kemarin baru disahkan," ujarnya. 

Menurutnya, meskipun tidak ada klausul perguruan tinggi dalam pemanfaatan pertambangan dalam UU Mineral dan Batu Bara. namun tetap ada potensi itu.

"Melalui BUMN, BUMD dan BUMS," kata Hasyisy. 

Selain itu, massa juga menolak adanya efisiensi anggaran belanja negara, yang dialihkan untuk modal Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

"Dan kami juga menolak pembentukan Danantara, karena pengunaan uang di Danantara tidak begitu jelas bahkan prosesnya penuh kejanggalan," papar Hasyisy. 

Mengingat hasil Revisi UU BUMN, kata dia. pengawasan terhadap usaha PBI Danantara tidak jelas, bahkan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilemahkan. 

"Audit justru dilakukan RUPS, dan mekanisme audit di RUPS tidak jelas. Sehingga sekecil apapun uang rakyat harus diperjuangkan, sepeser pun," paparnya. 

Hasyisy mengatakan tuntutan ini sengaja disuarakan kepada DPRD Jember, agar diteruskan terhadap pemerintah pusat. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved